SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang pria yang disebut bernama Tukis, warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, kini menjadi buronan polisi.
Tukis disebut sebagai penjual narkotika jenis sabu. Dia berhasil kabur saat polisi melakukan penyergapan transaksi narkoba.
Nama Tukis terungkap, berawal dari informasi maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan mengenai kebenaran kabar tersebut.
Lalu Senin (28/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, Tim Khusus (Timsus) Bhayangkara Goak Poleng melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial MS, warga Desa Kalisada di rumahnya di Banjar Dinas Tegallenga.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat total 0,28 gram. Selain itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti yang berkaitan.
”Hasil interogasi, MS mengaku mendapatkan sabu dari seorang lelaki yang bernama Tukis asal Desa Lokapaksa,” ujar Wakapolres Buleleng, Kompol I Gusti Agung Made Ari Hermawan.
Timsus Bhayangkara Goak Poleng melanjutkan pengembangan, agar dapat menangkap Tukis. Polisi pun mengetahui kalau pria tersebut bekerja di salah satu penginapan di Desa Lokapaksa.
”Ketika polisi hendak menangkapnya, Tukis berhasil melarikan diri dengan cara melompati pagar penginapan. Ia tetap kami kejar,” lanjut Wakapolres Buleleng yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Putu Edy Sukaryawan.
Sayangnya dalam kondisi gelap malam, Tukis lebih lihai. Dia berhasil kabur dari kejaran polisi. Kini dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polres Buleleng.
Atas perbuatannya, MS kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab ia tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
Dia terancam mendekam di dalam penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat empat tahun. Juga denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya