Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dua WNA Asal Kazakhstan Terlibat Jaringan Narkoba Rusia, Ditangkap Saat Ambil 30 Paket Sabu di Gianyar

Andre Sulla • Selasa, 13 Mei 2025 | 14:05 WIB

 

Dua pria Warga Negara Asing asal Kazakhstan GT, 28, dan IM, 35. Mereka kedapatan mengambil 30 paket narkotika jenis sabu di Desa Batuan Sukawati. Keduanya merupakan jaringan narkoba internasional.
Dua pria Warga Negara Asing asal Kazakhstan GT, 28, dan IM, 35. Mereka kedapatan mengambil 30 paket narkotika jenis sabu di Desa Batuan Sukawati. Keduanya merupakan jaringan narkoba internasional.

Radarbuleleng.jawapos.com- Dua pria Warga Negara Asing asal Kazakhstan GT, 28, dan IM, 35.

Mereka kedapatan mengambil 30 paket narkotika jenis sabu di Desa Batuan Sukawati, Gianyar, oleh Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) Bali, Jumat 11 Mei 2025. Dua lelaki ini terlibat jaringan Rusia. 

"Ya, kedua bule itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat,  Petugas BNNP selanjutnya melakukan pengintaian," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjenpol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.Hz., Senin (12/5).

Lalu terlihat, dua orang WNA mengendarai sepeda motor berhenti di TKP. 

Seorang laki-laki turun dari sepeda motor dan sedang mencari-cari sesuatu di pinggir jalan Raya Batuan Kaler Sukawati Gianyar.

Sedangkan seorang lainnya tetap diatas sepeda motor dengan kondisi sepeda motor hidup atau menyala.

"Tak buang waktu lagi, tim mengamankan kedua orang tersebut," ujar Brigjen Pol Sudrajat.

GT dan IM diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti. "Barang bukti dari kedua orang tersebut yaitu 30 paket yang dibungkus dengan plastik klip dibalut lakban berwarna hitam, dengan berat keseluruhan 49,18 gram," terangnya.

Kedua bule tersebut dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) BNNP Bali untuk pendalaman lebih lanjut. 

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan kembali atas suruhan dari seseorang berinisial Evil.

Brigjenpol Ahmad Sudrajat menjelaskan, dari hasil pendalaman sementara, kedua bule tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia.

Rencananya  akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali.

"Pelaku DPO (Evil) saat ini terus ditelusuri keberadaannya yang diduga berada di luar wilayah Indonesia," pungkas Brigjenpol Ahmad Sudrajat.***

Editor : Donny Tabelak
#jaringan narkoba internasional #sukawati #kazakhstan #wna rusia #BNNP Bali