Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Modus Minta Sumbangan Pura, Polisi Tangkap Seorang Pria di Bali

Muhammad Basir • Selasa, 13 Mei 2025 | 17:01 WIB

 

ilustrasi proposal fiktif
ilustrasi proposal fiktif

RadarBuleleng.id - Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial KBS,45. Dia diduga melakukan penipuan. 

Tersangka KBS melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan. Dia mendatangi warga, berbekal proposal fiktif. 

Para korban mengalami kerugian antara puluhan ribu hingga ratusan ribu. Jika ditotal, kerugian menyentuh puluhan juta rupiah.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka datang dari rumah ke rumah mengenakan pakaian adat.

Dia disebut sempat beraksi di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dia mengedarkan proposal dilengkapi catatan sumbangan dana punia untuk pembangunan pura di wilayah Kabupaten Malang. 

Baca Juga: Terungkap, 5 Terdakwa Korupsi Pengelolaan Dana Amanah Bikin 104 Proposal Fiktif, Kerugian Tembus Rp 5,5 Miliar

Korban yang percaya dengan tersangka, memberikan sumbangan sebesar Rp 300 ribu. Tersangka kemudian pergi meninggalkan rumah korban dengan menggunakan motor.

”Pelaku KBS mengaku sebagai panitia penggalian dana punia di salah satu Pura yang berada di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga menemukan identitas tersangka. Ternyata pelakunya tinggal di rumah kost yang terletak di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. 

”Hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan  pasal 379 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 bulan. 

”Pelaku dan barang buktinya diamankan ke Polres Jembrana untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #fiktif #sumbangan #malang #medewi #jembrana #proposal #penipuan #polres jembrana #pura