Radarbuleleng.jawapos.com- Toko Clandys di Jalan Gatsu Timur, Denpasar, didatangi maling yang berkedok pelanggan alias customer. Pelaku diketahui inisial IKAS, 38 tahun.
Ia menggasak sejumlah produk personal care atau produk perawatan diri. Barang curian yang berjumlah banyak itu disimpan pelaku dalam ransel. Beruntung, pergerakan lelaki asal Desa Tulamben, Kubu, Karangasem, ini diketahui.
Polisi bergegas stanby di luar toko, lalu mengamankannya di parkiran ketika hendak kabur.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menerangkan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan informasi dari koordinator Clandys bernama Yesa Lestari, 42 tahun, Rabu 7 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Bahwa pihaknya menemukan orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang masih berada di dalam toko modern tersebut. Kuat dugaan sebagai pelaku pencurian.
Tim selanjutnya dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di sana, pihak Clandys mengaku bahwa yang bersangkutan terpantau masih berada di dalam.
Agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang berbelanja, Tim standby di beberapa titik, baik di pintu keluar hingga di parkiran.
Saat keluar dari toko dengan kondisi terburu-buru, Tim langsung menggamankannya beserta tas ransel yang dibawanya.
Benar dugaan tersebut, di dalam tas berisi barang-barang personal care yang diambil pelaku dari dalam toko tanpa membayar di kasir. Perbuatan pelaku terekam kamera CCTV.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Dentim untuk proses lebih lanjut.
Hasil interogasi, ia mengaku telah mengambil berbagai barang personal care berbagai merek seorang diri.
"Ternyata, sebelumnya pelaku dua kali mengambil barang di TKP dan telah menjualnya secara eceran," ungkapnya.
Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kali ini barang bukti yang diamankan berupa puluhan Rexona berbagai jenis dan parfum berbagai macam.
Polisi juga mengamankan sebuah tas ransel warna ungu dan satu unit sepeda motor Vario DK 6048 GAD yang digunakan saat beraksi.
"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak