Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Manfaatkan Kunci Palsu, Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tabanan

Juliadi Radar Bali • Senin, 2 Juni 2025 | 17:05 WIB
Pelaku curanmor inisial GSD yang ditangkap Tim Ciung Wanara Satreskrim Polres Tabanan.
Pelaku curanmor inisial GSD yang ditangkap Tim Ciung Wanara Satreskrim Polres Tabanan.
Radarbuleleng.jawapos.com- Seorang pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ringkus oleh Tim Ciung Wanara Satreskrim Polres Tabanan.
 
GSD, 28 diringkus di rumahnya Banjar Asah Tegeh, Desa Karya Sari,  Pupuan, Tabanan.
 
Aksi pencurian motor yang dilakukan GSD dengan memanfaatkan kunci palsu. Setelah motor berhasil dicuri, pelaku kemudian menggadaikan motor tersebut.
 
Sementra uang hasil gadai digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh. Taufik Effendi mengatakan, peristiwa aksi pencurian sepeda motor dengan barang bukti Honda Beat warna biru putih DK 4222 GBF yang dilakukan pelaku GSD terjadi pada Minggu (25/5). 
 
GSD mencuri kendaraan milik Ni Ketut Arianta, sekitar pukul 16.00 Wita. Korban yang selepas pulang bekerja dari kebun memarkir kendaraan pada lahan parkir milik I Wayan Suastana dengan kondisi motor Honda Beat tidak terkunci stang. 
 
Setelah itu korban pulang ke rumah dengan berjalan kaki sekitar 70 meter dari lahan parkir tersebut.
 
Keesokan harinya Senin (26/5) sekitar pukul 06.30 Wita, Ni Putu Dian Listya Dewi anak korban yang hendak mengambil motor Honda Beat di lahan parkir tersebut untuk berangkat kerja.
 
Malah mendapati bahwa motor Honda Beat tidak berada di lokasi alias telah hilang. 
 
Kondisi itu membuat Ni Putu Dian Listya Dewi kembali pulang ke rumah dan memberitahukan ibunya bahwa sepeda motor Honda Beat yang terparkir di lahan parkir milik Ni Ketut Arianta hilang. 
 
Korban Ni Ketut Arianta bersama anaknya berusaha mencari-cari sepeda motor tersebut diseputaran parkiran. Alhasil tidak ada diketemukan. 
 
Selanjutnya korban kembali ke rumah dan menanyakan kepada keluarga apakah ada memindahkan sepeda motor yang hilang tersebut.
 
Namun tidak ada yang memindahkan atau melihatnya. Sehingga korban melaporkan ke Polisi. 
 
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP yang pihaknya lakukan. Akhirnya berhasil mengungkap ciri-ciri terduga pelaku. Ciri-ciri pelaku mengarah kepada GSD. 
 
"Pelaku GSD ini kami tangkap di rumahnya pada Selasa sore (27/5). Pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya," ungkap AKP Taufik, Minggu (1/6) kemarin. 
 
Menariknya pelaku mengakui bahwa baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Modus adalah mencuri dengan menggunakan kuncil palsu. 
 
Hasil motor yang pelaku curi kemudian digadai di daerah Kediri Tabanan. Sepeda motor digadai dengan nilai Rp 1 juta.
 
Uang hasil gadai ini digunakan untuk mencukupi biaya kebutuhan sehari hari, karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku dan korban ini masih dalam satu banjar. 
 
"Kini pelaku sudah kami tahan dan menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Tabanan," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#pencuri motor ditangkap #Polres Tabanan #kunci palsu #curanmor