Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terlibat Perkelahian, Kepala Desa Selat dan  Warganya Saling Lapor

Eka Prasetya • Selasa, 17 Juni 2025 | 13:27 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kepala Desa atau perbekel di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, terlibat perkelahian dengan warganya. Akibatnya kepala desa dan warga saling lapor ke polisi.

Peristiwa perkelahian itu terjadi pada Jumat (13/6/2025) lalu. Pemicunya adalah pengukuran tanah dalam Program Nasional Agraria (Prona) yang dilakukan  Kantor Pertanahan Buleleng.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di lokasi pengukuran tanah milik Komang Sumedana, di wilayah Desa Selat. 

Sebelumnya, pada pukul 09.00 Wita, Komang Sumedana sempat hadir dalam rapat di Kantor Kepala Desa terkait pengurusan sertifikat prona. 

Sayang dalam rapat tersebut tidak mencapai titik temu. Sehingga Sumedana memutuskan tetap melakukan pengukuran dengan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saat proses pengukuran berlangsung, terjadi cekcok antara Sumedana dengan Perbekel Selat, Putu Mara. 

Baca Juga: Perkelahian di Arena Judi Sabung Ayam: Mangku Luwes Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Keributan dipicu oleh aksi istri Komang Sumedana, yakni Ni Wayan Wisnawati yang mendokumentasikan proses pengukuran lahan. 

Dalam laporan yang dilayangkan Wisnawati, Putu Mara tidak terima dengan tindakan tersebut dan langsung melayangkan pukulan ke arah Wisnawati. Sehingga ia mengalami luka pada bibir kiri.

Terpisah, Perbekel Selat, Putu Mara mengklaim bahwa tindakannya itu merupakan aksi pembelaan diri. Dia melakukan aksi spontan, lantaran dipukul lebih dulu oleh Ni Wayan Wisnawati.

Putu Mara pun ikut melapor ke polisi. Dia baru melapor ke Polres Buleleng pada Senin (16/6/2025) sore.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, membenarkan ada laporan terkait perkelahian yang melibatkan aparat desa.

Menurut Diatmika kedua belah pihak sama-sama melapor ke polisi. Diatmika menyatakan polisi akan menindaklanjuti kedua laporan tersebut secara profesional.

"Dalam proses hukum, kami akan memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil. Kasus ini akan kami tangani secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Diatmika. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sertifikat #bpn #selat #kepala desa #warga #pertanahan #Polres Buleleng #luka #sukasada #perbekel #buleleng #rapat #lapor #polisi #prona