RadarBuleleng.id – Aparat kepolisian di Bali akhirnya bisa lega. Kasus penembakan yang terjadi di sebuah vila mewah wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 3 hari.
Tiga warga negara Australia yang diduga sebagai pelaku utama aksi brutal itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Darcy Francesco Jenson, 37; Coskun Mevlut, 23; dan Tupou Pasa I Midolmore, 37. Ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Badung pada Rabu (18/6/2025).
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya menyebut ketiga pria itu diyakini kuat sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic, 32, serta melukai satu korban lainnya, Sanar Ghanim, 35.
“Kami yakin mereka bertiga adalah pelaku sekaligus eksekutor. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup,” ujar jenderal bintang dua itu saat konferensi pers di Polres Badung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perencanaan penyerangan disebut berasal dari Darcy Jenson. Dua rekannya, Coskun dan Tupou, ikut turun langsung di lapangan.
Coskun diduga sebagai pelaku penembakan terhadap korban selamat, Sanar Ghanim, sementara Tupou berperan memantau situasi dari luar lokasi.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk motif di balik serangan mematikan tersebut. Apalagi, ketiganya baru mendarat di Bali pada Selasa (17/6/2025) malam atau sehari sebelum penangkapan.
“Motif masih kami dalami. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis,” imbuh jenderal lulusan Akpol 1991 itu.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Mereka terancam hukuman yang sangat berat. Yakni ancaman pidana hukuman mati, karena telah melakukan pembunuhan berencana.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.20 WITA di Villa Casa Santisya 1, Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh.
Zivan Radmanovic ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi, sementara Sanar Ghanim selamat meski mengalami luka tembak.
Aksi para pelaku terekam kamera pengawas. Salah satu pelaku mengenakan jaket oranye mencolok, helm dan masker hitam.
Satu lainnya terlihat memakai jaket hijau dan perlengkapan penutup wajah serba gelap saat menerobos masuk ke kamar korban. Sementara satu pelaku lainnya berjaga di luar, memantau situasi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya