RadarBuleleng.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung tengah jadi sorotan tajam. Penyebabnya ada dugaan proyek fiktif senilai lebih dari Rp 1 miliar yang menyeret sejumlah kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2024 dan 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat 21 item belanja modal yang tersebar di sejumlah titik destinasi wisata di kawasan Nusa Penida, tercantum dalam dokumen tahun 2024.
Nilai total proyek diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. Namun, yang mencengangkan, sebagian besar kegiatan tersebut tidak diketahui pelaksanaannya oleh pejabat terkait di dinas.
Indikasi manipulasi mengemuka, terutama dalam proyek pengadaan papan peringatan di beberapa titik wisata.
Dugaan sementara mengarah pada praktik pemalsuan tanda tangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar dana proyek bisa dicairkan. Ada juga rekayasa laporan pertanggungjawaban menggunakan foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bali Ubah Arah Pengembangan Pariwisata, Fokus ke Wellness Berbasis Alam dan Budaya
Praktik serupa rupanya kembali muncul di tahun anggaran 2025. Sedikitnya terdapat empat kegiatan senilai total Rp 107 juta lebih, yang diduga fiktif.
Beberapa di antaranya adalah pengadaan papan peringatan di Pantai Mangrove, Tanjung Sanghyang, dan Dream Beach (Pemutalan), serta pemasangan lampu taman di salah satu objek daya tarik wisata (DTW).
Kasus ini mulai terendus saat tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengecekan aset di lapangan. Hasilnya, ditemukan kejanggalan berupa foto aset yang terlihat usang dan tak sesuai dengan lokasi dalam dokumen pelaporan.
"Contohnya, latar belakang foto menunjukkan lokasi di Pantai Atuh, tapi ditulis di laporan sebagai Broken Beach. Jelas tidak cocok,” ungkap sumber dari internal dinas.
Situasi ini pun langsung memicu reaksi Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan telah menerima laporan dari stafnya terkait dugaan tersebut.
Ia pun langsung memerintahkan PPTK dan sekretaris dinas melakukan audit internal terhadap dokumen.
“Dari pemeriksaan awal, kami menduga ada tiga kegiatan fiktif, lengkap dengan dugaan pemalsuan tanda tangan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi gangguan penyelidikan dan potensi penghilangan barang bukti, Sulistiawati mengaku telah memindah-tugaskan oknum yang dicurigai ke bidang lain. Kebijakan itu diambil atas seizin Bupati Klungkung I Made Satria.
“Saya sudah lapor ke Pak Bupati dan Sekda. Saat ini, kami masih terus dalami kasus ini secara internal sebelum dilimpahkan ke APIP,” jelasnya.
Dengan nada kecewa, Sulistiawati tak menutupi perasaannya merasa dikhianati oleh bawahannya sendiri.
"Di saat saya bekerja keras membangun citra pariwisata Klungkung, saya justru ditikam dari belakang oleh staf sendiri,” ujarnya lirih.
Tak hanya itu Dinas Pariwisata Klungkung juga telah melaporkan masalah tersebut ke Polres Klungkung pada Jumat (4/7/2025). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya