Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Hamili Pacar Sendiri, Pemuda di Buleleng Ogah Tanggung Jawab. Akhirnya Dipolisikan

Eka Prasetya • Jumat, 11 Juli 2025 | 21:20 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) diduga mesum di Rumah Sakit (RS) di Bali.
Ilustrasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) diduga mesum di Rumah Sakit (RS) di Bali.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aksi pemuda satu ini tidak patut ditiru. Dia menolak bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya sendiri.

Alhasil kini pemuda itu terancam hukum. Sebab tindakannya itu telah dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Pemuda itu diketahui berinisial KAS, 19, pemuda yang berasal dari sebuah desa di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Dia dilaporkan ke polisi oleh KAD, 18, dan keluarganya. Mereka beralamat di sebuah desa yang terletak di Kecamatan Buleleng.

Peristiwa bermula saat KAS dan KAD menjalin hubungan asmara. Mereka berpacaran sejak bulan Agustus lalu.

Hubungan mereka terlalu jauh, sehingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Singkat cerita, KAD pun hamil.

Baca Juga: Viral Video Asusila Influencer asal Buleleng, Polisi Turun Tangan

Saat tahu pacarnya hamil, KAS awalnya menyatakan bersedia bertanggung jawab. Seiring berjalannya waktu, hingga usia kehamilan masuk usia 5 bulan kandungan, KAS tak juga bertanggung jawab.

Sekitar bulan Desember 2024 keluarga KAD pun mendatangi KAS untuk meminta komitmen. Tapi saat itu KAS menolak bertanggung jawab. Alasannya keluarga KAS bangkrut. Dia juga meminta hasil tes DNA untuk membuktikan bahwa bayi itu benar miliknya.

Sejak saat itu, KAS tidak lagi menghubungi KAD maupun keluarga. Bahkan hingga sang bayi lahir, KAS menghilang tanpa jejak.

Tak terima dengan peristiwa tersebut, pihak keluarga memutuskan melapor ke polisi. Laporan itu terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/127/VII/2025/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sejak saat korban melahirkan, KAS tak lagi berkomunikasi. Hal inilah yang membuat pihak korban tidak terima dan memilih menempuh jalur hukum,” jelas Yohana.

Terkait peristiwa tersebut, laporan kini telah ditindaklanjuti polisi. Kini laporan tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Buleleng untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kehamilan #asmara #kepolisian #hamil #dna #pemuda #buleleng #polisi