SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng kini menggenjot penyidikan dalam dugaan korupsi di PT BPR Buleleng 45 (Perseroda).
Polisi kini telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya dalam waktu dekat polisi akan segera menetapkan tersangka.
Polisi sebenarnya telah melakukan penyelidikan indikasi korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sejak Mei 2025. Kasus mulai ditingkatkan ke penyidikan pada pertengahan Juli.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan kasus tersebut.
"Karena baru saja naik ke tahap penyidikan, kami akan mulai memeriksa saksi-saksi untuk nantinya mengarah ke penetapan tersangka," kata Jaya Widura saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).
Widura menyatakan, polisi harus berhati-hati dalam penyelidikan perkara tersebut. Mengingat perlu koordinasi dengan beberapa instansi untuk melacak kerugian negara.
Kini pihaknya tengah melakukan pengumpulan informasi, mempelajari hasil audit, serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali.
Dari hasil perhitungan sementara, indikasi kerugian negara yang berpotensi muncul mencapai Rp 2,85 miliar. Namun angka tersebut bisa saja bertambah, sesuai hasil audit dari BPKP.
"Nanti segera kami tetapkan tersangka setelah saksi dan alat bukti lengkap, " demikian Jaya Widura.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum karyawan di BPR Buleleng 45 dilaporkan ke polisi gara-gara terindikasi melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Oknum karyawan itu diketahui berinisial IGKA. Dia merupakan salah seorang pejabat di bank tersebut. IGKA diketahui menilep dana simpanan perusahaan sejak April 2024 hingga April 2025.
Sebagai seorang pejabat di perusahaan, IGKA punya akses ke brankas. Dia pun mengambil uang di brankas sedikit demi sedikit. Dia kemudian memanipulasi laporan dalam buku kas, sehingga seolah-olah jumlah uang di dalam brankas dengan laporan keuangan dalam kondisi imbang.
Meski ada karyawannya yang tersangkut korupsi, Dirut BPR Buleleng 45, Vevy Indrawathi memastikan bahwa dana simpanan nasabah dalam kondisi aman. "Dana nasabah semuanya dalam kondisi aman. Kami pastikan bank dalam kondisi sehat," tegas Vevy. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya