Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja di Bali. Ternyata Pemicunya Masalah Sepele

Zulfika Rahman • Rabu, 23 Juli 2025 | 16:46 WIB

 

PELAKU PENGANIAYAAN: I Komang Erawan (baju oranye), pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Karangasem, Bali.
PELAKU PENGANIAYAAN: I Komang Erawan (baju oranye), pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Karangasem, Bali.

RadarBuleleng.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Karangasem, Bali.

Dia menjadi korban penganiayaan setelah terlibat cekcok di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Veteran, Amlapura.

Pelaku diketahui bernama I Komang Erawan, 23, warga Banjar Papung, Desa Bungaya, Karangasem. 

Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah peristiwa penusukan yang terjadi pada Senin (21/7/2025) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penusukan dipicu keributan sepele. Pelaku dan korban berinisial DKD sempat bersenggolan di warung Labmilk. 

Karena keduanya mabuk, peristiwa senggolan itu berujung cekcok. Tersangka lalu mengambil pisau yang disimpan di jok motornya. 

"Pisau itu memang biasa ia bawa karena kesehariannya bekerja sebagai tukang potong ayam. Tapi dalam kondisi mabuk, akhirnya digunakan untuk menusuk korban di bagian perut,” jelas Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, keamrin (22/7/2025).

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Perceraian, Seorang Perempuan di Buleleng jadi Korban Penganiayaan di Jalanan

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karangasem. Namun korban harus dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar. Kini kondisinya kini mulai stabil dan dalam proses pemulihan.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Lebih lanjut Joseph mengatakan,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Pol PP Karangasem terkait keberadaan tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol. Utamanya kepada remaja yang belum cukup umur.

Ia menyebut, minuman beralkohol dan narkoba masih menjadi sumber utama keresahan masyarakat. 

"Keduanya merusak. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keselamatan generasi muda,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#karangasem #penganiayaan #bali #cekcok #pisau #hiburan malam #hukum #keributan #penusukan #remaja #ayam #hiburan #polisi