SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aksi pencurian dan perusakan kotak amal masjid di Buleleng, akhirnya sampai juga ke tangan polisi.
Sejumlah pengurus masjid memilih melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian. Pengurus masjid juga menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung.
Aksi pencurian dan perusakan kotak amal di sejumlah masjid di Buleleng memang memicu keresahan warga. Terutama di komunitas umat muslim.
Baca Juga: Kapok! Curi Kotak Amal Mushola, Trio Maling Ini Divonis 9 Bulan Penjara
Peristiwa perusakan maupun pencurian kotak amal itu pertama kali diungkap oleh pemilik akun facebook bernama Khoirudin Bin Husni Usman.
Pemilik akun membagikan enam video rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik dua pemuda melakukan perusakan kotak amal.
Ada juga video yang merekam aksi seorang pemuda yang mencuri kotak amal dari dalam masjid.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut telah menyasar empat masjid di Buleleng. Masing-masing Masjid Nurul Mubin di Kelurahan Kampung Singaraja, dan Masjid Kuna Keramat di Kelurahan Kampung Kajanan.
Aksi serupa juga dilaporkan di Masjid Al Ikhlas Desa Temukus, serta Masjid Al Iman Kelurahan Kampung Baru.
Pasca viralnya video tersebut, salah satu pengurus masjid memilih melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Baca Juga: Duh! Sejumlah Masjid di Buleleng Dibobol Maling. Kotak Amal Raib
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menyebut baru ada satu laporan terkait hal tersebut.
“Baru kemarin sekitar jam 20.00 itu ada yang melapor. Dari pengurus masjid di Kelurahan Kampung Singaraja. Baru laporan awal,” kata Yohana saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025).
Dalam laporan tersebut, pengurus masjid mengadukan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga kuat menjadi otak aksi pencurian tersebut.
“Ada yang dilaporkan, remaja masih belum cukup umur. Berdasarkan laporan kerugian Rp 1 juta,” imbuhnya.
Yohana menyatakan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dan perusakan kotak amal di sejumlah masjid, membuat resah warga di Buleleng.
Informasi soal aksi pencurian itu dengan cepat menyebar melalui media sosial maupun grup WhatsApp pengurus masjid.
Sejumlah pengurus masjid mendesak agar dilakukan pemasangan CCTV di areal masjid untuk mencegah aksi pencurian serupa.
Konon aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang remaja berusia 17 tahun. Remaja itu disebut sudah beberapa kali melakukan pencurian, namun selalu berhasil bebas dari jerat hukum.
Alasannya, remaja itu belum cukup umur. Sehingga kasus pencurian selesai di tahap mediasi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya