Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terungkap, WNA yang Rampok Uang Ratusan Juta di Money Changer Legian Kuta Ngaku Interpol

Andre Sulla • Selasa, 29 Juli 2025 | 13:33 WIB
Pelaku perampokan inisial TFO asal Azerbaijan ditahan karena merampok uang ratusan juta di Money Changer Kuta. Rekan TFO masih dalam pengejaran.
Pelaku perampokan inisial TFO asal Azerbaijan ditahan karena merampok uang ratusan juta di Money Changer Kuta. Rekan TFO masih dalam pengejaran.

Radarbuleleng.jawapos.com- Aksi perampokan uang senilai Rp 191 juta di money changer kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya terungkap.

Pelakunya berjumlah dua orang. Seorang yang tertangkap diketahui adalah  turis asing berkewarganegaraan Azerbaijan (sebelumnya ditulis Turki), berinisial TFO, 34, kini telah ditahan aparat kepolisian.

TFO beraksi bersama temannya inisial JN, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. 

Kejadian itu berlangsung di salah satu villa di Jalan Segara Merta No. 8, Tuban, Kuta, Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 14.39 WITA.

Modus pelaku terbilang nekat dan terencana. Mereka berpura-pura ingin menukarkan uang dolar ke rupiah, namun justru melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Kedua pelaku bukan hanya mencuri, tetapi melakukan perampokan dengan cara mencekik dan memiting leher korban," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (28/7).

Pelaku awalnya menghubungi operator Money Changer PT Arta Jaya Dewata untuk menukarkan 12 ribu US Dollar atau setara dengan Rp 191 juta. 

Pelaku meminta agar uang tersebut diantarkan ke lokasi villa.

Dua karyawan Money Changer inisial, ME dan MF, kemudian datang membawa uang dan langsung masuk ke dalam villa bersama pelaku.

Namun, saat proses penukaran berlangsung, JN tiba-tiba turun dari lantai dua dan mengaku sebagai anggota Interpol. 

Dalam situasi itu, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan.

“Mereka mencekik dan memiting leher dua karyawan money changer itu, lalu membawa kabur uang yang telah disiapkan,” jelas Sukadi.

Salah satu pelaku berhasil kabur dan korban mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. 

Aksi kejar-kejaran pun terjadi di kawasan Legian hingga akhirnya motor korban menabrak motor pelaku di Jalan Wana Segara.

Uang ratusan juta rupiah pun berserakan di jalan. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut ikut membantu mengamankan TFO. 

Ia diamankan dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian bagian atas.

Sementara rekannya, JN, berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Dari kejadian tersebut, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 100,2 juta.

Sementara sisanya masih dalam pencarian. Dalam pemeriksaan awal, TFO mengaku nekat melakukan perampokan karena kehabisan uang saat liburan di Bali.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

Satu pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena pengejaran masih dilakukan.

"Atas kejadian ini, PT Arta Jaya Dewata Money Changer mengalami kerugian sebesar Rp 191.150.000 dari aksi tersebut," pungkas Jubir Polresta Denpasar AKP Sukadi.***

Editor : Donny Tabelak
#azerbaijan #interpol #money changer #kuta #polresta denpasar #perampokan #legian