Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Online, Satu Korbannya Ternyata Anggota DPRD Karangasem

Zulfika Rahman • Senin, 4 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Ilustrasi, pelaku penipuan saat beraksi di Karangasem, Bali. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi setempat.
Ilustrasi, pelaku penipuan saat beraksi di Karangasem, Bali. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi setempat.

Radarbuleleng.jawapos.com- Pria berinisial WNW, 32, ditangkap aparat kepolisian akibat melakukan aksi penipuan online.

Korbannya pun cukup banyak. Bahkan salah seorang korbannya adalah anggota dewan di Karangasem.

Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, pada Sabtu (2/8) lalu.

Modus pelaku yakni menghubungi beberapa nomor handphone dengan mengatakan bahwa calon korban memiliki tunggakan pinjaman online.

Pelaku pun mengaku sebagai debtcollector. Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku WNW ini menunjukkan nomor hp calon korban yang terigistrasi dengan aplikasi pinjaman online.

Selanjutnya, salah seorang anggota dewan yang menjadi korbannya pun langsung melaporkan aksi penipuan yang dilakukan WNW ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Alberto Diovant mengatakan, berbekal dua nomor handphone yang digunakan pelaku.

Akhirnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan nomor rekening yang dipakai pelaku menjalankan aksinya.

”Kami lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil di identifikasi di rumahnya di Banjar Dinas Karanganyar, Desa Sibetan,” kata Alberto saat dikonfirmasi Minggu (3/8).

Polisi pun langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, polisi mendapati pembungkus kartu handphone dan juga bukti screenshot di hp pelaku. ”Kami juga menemukan sabu dan alat hisap di kamarnya,” bebernya.

Dari bukti itu, pelaku WNW tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Atas aksinya itu, WNW dikeler petugas kepolisian ke Mapolres Karangasem untuk dilakukan pengembangan.***

Editor : Donny Tabelak
#sabu #dpr #polres karangasem #penipuan online #pinjaman online #dprd karangasem