Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Bali, Langsung Diserahkan ke Bea Cukai

Muhammad Basir • Selasa, 5 Agustus 2025 | 23:56 WIB

 

ROKOK ILEGAL: Rokok tanpa pita cukai yang disita aparat kepolisian Polres Jembrana.
ROKOK ILEGAL: Rokok tanpa pita cukai yang disita aparat kepolisian Polres Jembrana.

RadarBuleleng.id – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Pulau Bali kembali membuahkan hasil. 

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jembrana berhasil menyita puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan mobil pikap, Minggu (3/8/2025) malam.

Penangkapan dilakukan di wilayah Banjar Mandar, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. 

Saat itu, sebuah mobil pikap bernomor polisi DK 8301 WG yang dikemudikan pria berinisial ANH, ditemukan sedang terparkir di halaman rumah warga. 

Kecurigaan polisi berbuah hasil, karena dari dalam mobil tersebut ditemukan muatan mencurigakan yang ternyata berisi rokok tanpa pita cukai.

Total ada 452 bal rokok yang diamankan. Dalam satu bal terdapat sekitar 10 slop rokok dari berbagai merek. Namun petugas Bea Cukai masih akan memastikan jumlah pastinya. 

“Biasanya jumlah slop per bal berbeda tergantung merek. Akan kami pastikan kembali,” ujar Bayu, petugas Bea Cukai Denpasar saat dikonfirmasi di Mapolres Jembrana, Senin (4/8/2025).

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini masih dalam proses perhitungan. 

“Kami masih mendalami dan belum bisa memberikan keterangan rinci soal pelaku maupun kerugian negara,” tambah Bayu.

Kasus tersebut menambah daftar panjang pengungkapan rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Bali Barat. 

Aparat mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di sekitarnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Reskrim #mobil #bea cukai #jembrana #cukai #slop rokok #rokok