Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Selundupkan 2 Kg Narkoba Jenis Baru ke Bali, Gadis Cantik Asal Ukraina Diciduk di Bandara Ngurah Rai

Andre Sulla • Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:20 WIB

 

Pelaku penyelundupan sabu asal Ukraina bernama Kateryna Vakarova usia 21 tahun jalani pemeriksaan maraton.
Pelaku penyelundupan sabu asal Ukraina bernama Kateryna Vakarova usia 21 tahun jalani pemeriksaan maraton.
 
 
Radarbuleleng.jawapos.com– Penyelundupan narkoba jenis baru 4-Chloromethcathinone (4-CMC) seberat 2 kilogram digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
Pelaku adalah seorang gadis Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Kateryna Vakarova usia 21 tahun.
 
Yang bersangkutan diamankan saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional, Minggu 3 Agustus 2025.
 
Terkait dengan pengungkapan ini, Staf Humas Bea Cukai Ngurah Rai Ketut Budiartha dan Humas BNNP Bali Made Dwi Widya Saputra, S.E., belum merespon konfirmasi.
 
Walaupun demikian, sejumlah sumber membenarkan bahwa Kateryna Vakarova diamankan dan keteraangnnya masih didalami. 
 
Untuk diketahui, gerak-gerik Kateryna yang tercatat sebagai warga Odessa 7/1, Champagne Lane, Ukraina, dicurigai petugas setelah berada di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai. Karena itu, petugas meningkatkan pengawasan melewati area pemeriksaan. 
 
Benar saja, saat koper miliknya dipindai melalui mesin X-ray, alarm peringatan berbunyi menandakan adanya benda mencurigakan. 
 
Setelah diperiksa secara mendalam, ditemukan bungkusan berisi sediaan narkoba.
 
"Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut adalah 4-CMC, narkotika jenis baru,” ungkap sumber di Bea Cukai Ngurah Rai, Rabu (13/8). 
 
Barang bukti berupa padatan putih itu disimpan rapi di dalam koper. Gadis cantik berambut pirang yang diketahui putus sekolah di bangku SMA kelas 2 ini tidak dapat mengelak saat petugas mengkonfrontirnya. 
 
Pemilik paspor nomor GL950XXX itu langsung diamankan dan diinterogasi. Hasil pemeriksaan awal mengungkap, Kateryna mengaku narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Bali, khususnya menyasar wisatawan mancanegara.
 
Ia diduga bagian dari jaringan narkoba internasional. Selanjutnya petugas Bea dan Cukai berkoar koordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk penyelidikan lebih lanjut. 
 
Juga melakukan pengembangan terhadap jaringannya yang masih berkeliaran di Pulau Dewata.
 
Sejumlah petugas di lingkungan BNNP membenarkan. Lebih lanjut dijelaskan, setelah proses serah terima, penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama 3x24 jam.
 
Surat Perintah Penahanan kemudian diterbitkan, dan pelaku resmi ditahan di Rutan BNNP Bali. 
 
Pihak keluarga di Ukraina juga telah menerima pemberitahuan pada Sabtu (9/8). Petugas gabungan masih mendalami jaringan yang terhubung dengan pelaku.
 
Dugaan sementara, ada peran pihak lain yang merupakan satu jaringan beroperasi di Bali.
 
"Saat ini, BNNP bersama Bea Cukai masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat narkoba lintas negara tersebut," singkat sumber di BNNP Bali.***
Editor : Donny Tabelak
#bea dan cukai #bandara ngurah rai #ukraina #penyelundupan sabu