RadarBuleleng.id – Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan security di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Polisi menangkap enam orang driver taksi. Keenam sopir yang terlibat dalam aksi brutal itu langsung dijebloskan ke penjara.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional, pada Sabtu (23/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Sebanyak dua orang sekuriti bandara yang berusaha menenangkan massa justru menjadi bulan-bulanan sekelompok sopir.
Aksi kekerasan dipicu ketidakpuasan sopir terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan. Situasi yang panas itu pun meledak menjadi tindak pengeroyokan.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Buleleng Turun, Komoditas Unggulan Belum Tercover
Keesokan harinya, Minggu (24/8/2025), tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai berhasil menciduk enam pelaku.
Mereka adalah IT, 26, dan ATN, 29, asal Kuta Utara; MLS, 28, asal Tuban; AIS, 25, asal Tuban; TN, 20, asal Tuban; serta MIW, 26, asal Tuban, Kuta Badung.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menyebut, kedua korban adalah Kadek PP, 33, asal Gianyar, dan Kadek AK, 27, asal Kuta. Keduanya mengalami luka cukup serius.
“Kadek PP mengalami memar di pipi kiri dan bahu, sedangkan Kadek AK menderita luka gores di dada dan memar di wajah,” Suka Artana pada Selasa (26/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatan mereka. Beberapa memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang ketika korban terjatuh, bahkan salah satu pelaku memukul dengan cincin hingga melukai wajah sekuriti.
Barang bukti yang disita polisi antara lain pakaian yang dikenakan saat kejadian, cincin perak, topi biru, dan sepasang sepatu putih.
Seluruh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 Ayat 1 ke-1e KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya