RadarBuleleng.id – Aksi pencurian motor lintas pulau kembali terbongkar. Seorang pria berinisial AR ditangkap aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat melintas di Pos Pemeriksaan Keluar Bali, Senin (8/9/2025) malam.
Sepeda motor yang dibawa AR diduga kuat hasil curian di wilayah Denpasar Selatan, Bali.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas, Ipda I Putu Budi Arnaya mengatakan, polisi menangkap pelaku setelah gerak-geriknya mencurigakan saat pemeriksaan rutin.
Dari hasil pengecekan, sepeda motor dengan nomor polisi DK 2547 ZR yang dibawanya memang kendaraan curian.
“Pelaku bersama barang bukti langsung kami serahkan ke Polresta Denpasar pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.45 WITA,” jelas Arnaya.
Baca Juga: Bali Mulai Uji Bus Listrik. Gratis untuk Penumpang Selama Masa Uji Coba
Selain kasus tersebut, Polres Jembrana juga berhasil mengungkap pencurian motor yang terjadi di Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.
Motor Jupiter MX milik I Nyoman N, 70, hilang saat diparkir di depan Pura Puseh Banjar Serong, Minggu (7/9/2025) pagi.
Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Buleleng. Motor itu akhirnya ditemukan di area perkebunan di Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dengan kondisi sesuai ciri yang dilaporkan.
“Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Saat ini, terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Arnaya. (*)
Baca Juga: Makin Seru! Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Laporan Dugaan Perzinahan Eks ASN Buleleng
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya