Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh! Warga Disabilitas di Buleleng Diduga jadi Korban Rudapaksa. Ditemukan Sudah Hamil Besar

Eka Prasetya • Senin, 22 September 2025 | 00:58 WIB

 

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang wanita disabilitas di Kabupaten Buleleng, Bali, diduga menjadi korban rudapaksa.

Wanita tersebut ditemukan dalam kondisi hamil besar. Bahkan diperkirakan akan melahirkan dalam hitungan minggu.

Hingga kini belum diketahui pasti siapa yang menghamili wanita tersebut. Tak menutup kemungkinan, ada jalur hukum yang akan ditempuh.

Informasi yang dihimpun Radar Buleleng, wanita itu mengalami disabilitas rungu-wicara. 

Ia tinggal sebatang kara. Saudara perempuannya sudah menikah, sementara saudara laki-lakinya tinggal di luar Buleleng.

Dalam kondisi sebatang kara, wanita itu tinggal dalam kondisi memprihatinkan. Rumahnya gelap gulita tanpa lampu. Ditambah lagi rumah itu tidak dilengkapi jamban.

Aparatur pemerintahan pun mengetahui kondisi tersebut. Mereka langsung mengevakuasi wanita itu, lalu membawanya ke rumah aman.

Pemerintah memilih mengevakuasi wanita disabilitas itu ke rumah aman, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra menyatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan pada wanita tersebut.

“Kami prioritaskan kondisi kesehatan dan keselamatannya dulu. Sehingga kami evakuasi ke rumah aman,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan awal, wanita itu dalam kondisi stabil. Bayi dalam kandungannya juga sehat.

Lebih lanjut Kariaman mengatakan, pihaknya masih berupaya mencari tahu pihak yang menghamili wanita tersebut.

Selama ini pihaknya kesulitan melakukan komunikasi langsung. Sehingga harus dibantu oleh juru bahasa isyarat dari SLBN 1 Buleleng.

Kariaman mengklaim tidak mau terburu-buru. Sebab fokus pada kondisi pemulihan psikis wanita tersebut.

“Sekarang masih dalam masa pemulihan. Kami bersama Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial) masih melakukan asesmen secara mendalam untuk mengetahui peristiwa yang terjadi dan siapa pelakunya,” tegas Kariaman.

Apalagi hal itu mengarah pada tindakan pidana, pemerintah tak segan-segan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Sebagai bentuk perlindungan kepada disabilitas.

“Kami gali informasi dulu. Kalau memang ada indikasi ke arah tindak pidana, Pekerja Sosial punya kewenangan melapor untuk mempercepat langkah hukum,” demikian Kariaman. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kesehatan #disabilitas #rumah aman #hamil #hukum #bayi #bahasa isyarat #sebatang kara #wanita #Rudapaksa #buleleng #keselamatan