RadarBuleleng.id - Sebanyak tiga orang remaja masing-masing berinisial YYAF, 16, asal Banten; KIS, 16, asal Kupang; dan GWS, 17, asal Banyuwangi, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara.
Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap teman mereka sendiri, IMPAU, 19.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Ketut Darbawa menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (9/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di kawasan Jalan Gatot Subroto IV, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.
Peristiwa bermula saat korban secara tidak sengaja bertemu dengan para pelaku di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian Kaja.
Salah satu pelaku, YYAF, disebut menagih uang yang diklaim pernah dipinjam oleh korban.
Karena tidak mendapat jawaban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi lain.
Setibanya di lokasi, korban mengaku mendapat tekanan dan kekerasan hingga ketakutan. Barang berharganya lalu dirampas.
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Mapolsek Denpasar Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Endy Winanto, beserta tim opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga remaja tersebut tanpa perlawanan di wilayah Denpasar Utara.
“Ketiganya sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka juga mengakui perbuatannya,” kata Iptu Darbawa.
Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Vario 150 hitam yang digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut.
Kapolsek menegaskan, meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, utamanya Badan Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses pembinaan.
“Lingkungan dan pengawasan orang tua sangat berpengaruh agar anak-anak tidak mudah terbawa ke tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya