Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terbongkar! Sandra Dewi Gunakan Rekening Asisten Tampung Uang dari Harvey Moeis

Acep Tomi Rianto • Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Artis Sandra Dewi bersaksi di sidang suaminya, Harvey Moeis terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan timah.
Artis Sandra Dewi bersaksi di sidang suaminya, Harvey Moeis terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan timah.

RadarBuleleng.id - Modus pengelolaan dana yang melibatkan artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis (terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah), kembali menjadi sorotan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Fakta terbaru yang terungkap adalah dugaan bahwa Sandra Dewi membuka rekening atas nama asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, yang kemudian digunakan untuk menampung dan mengendalikan aliran dana dari Harvey Moeis.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi.

Max menjelaskan, rekening atas nama Ratih tersebut dibuka pada tahun 2021 dan digunakan sebagai transit uang untuk kebutuhan Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"Jadi saksi Ratih ini merupakan asistennya Bu Sandra Dewi, itu sebelum ada penarikan itu di ketika perkara berjalan," ujar Max Jefferson, seperti dikutip dari laporan media di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Max melanjutkan, rekening tersebut secara de jure (hukum) milik Ratih, namun secara de facto (fakta) dikuasai dan digunakan oleh Sandra Dewi.

"Tapi sebelum itu, memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih, setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi," jelas Max.

Sebelumnya, fakta mengenai rekening ini telah dikonfirmasi oleh asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, dalam kesaksiannya pada sidang 10 Oktober 2024.

Ratih mengakui bahwa total dana yang ditampung dalam rekeningnya dan berasal dari Sandra Dewi serta Harvey Moeis mencapai angka Rp 894 juta dari periode 2021 hingga 2023.

Dalam kesaksian Ratih, ia membenarkan bahwa uang tersebut dikelola atas perintah majikannya.

"Sumber dananya dari Bu Sandra dan Pak Harvey, dan saya punya akses (ke rekening), tetapi atas perintah dari Bu Sandra," ucap Ratih di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, Sandra Dewi, yang juga bersaksi, membenarkan dirinya memerintahkan Ratih untuk menarik seluruh isi rekening tersebut setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kebutuhan sehari-hari. Karena semua uang kami di-freeze, kami tidak punya uang sama sekali. Kami butuh hidup, harus makan, anak saya juga harus makan.

Jadi, saya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Sandra Dewi saat ditanya jaksa mengenai tujuan penarikan dana.

Modus penggunaan rekening atas nama asisten ini diduga menjadi salah satu cara aliran dana dari Harvey Moeis yang kini didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibelanjakan untuk aset dan kebutuhan pribadi.

Kejagung sendiri terus mendalami asal-usul aset mewah Sandra Dewi, termasuk tas-tas mewah yang diklaim Sandra sebagai hasil endorse. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sandra dewi #harvey moeis #tppu #artis #hukum #timah #rekening #atm #korupsi #tipikor #kejaksaan agung #terdakwa #Kejagung