Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Oknum Polisi di Polda Kepri Tertangkap Gegara Terlibat Pemerasan Senilai Rp 1 Miliar

Acep Tomi Rianto • Selasa, 4 November 2025 | 18:28 WIB

ilustrasi dipenjara
ilustrasi dipenjara

RadarBuleleng.id - Jajaran kepolisian di Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan publik.

Salah satu anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berinisial Iptu TS telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri.

Iptu TS diduga terlibat dalam skema pemerasan senilai Rp 1 miliar terhadap seorang pengusaha atau warga Batam.

Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran melibatkan penyalahgunaan wewenang secara institusional.

Pemerasan dilakukan dengan kedok penggerebekan fiktif yang mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Peristiwa dugaan pemerasan ini terjadi ketika sekelompok aparat yang belakangan diketahui terdiri dari satu anggota Polri (Iptu TS) dan tujuh oknum lainnya yang diduga merupakan anggota TNI yang diduga berasal dari kesatuan Polisi Militer (POM) menggerebek rumah BJ di kawasan Batam.

Para pelaku datang dan mengaku sebagai tim dari BNN. Modus yang digunakan adalah penemuan barang bukti narkotika fiktif.

Saat penggerebekan, salah satu pelaku mengklaim telah menemukan satu plastik kecil yang diduga berisi narkotika. Namun BJ segera membantah kepemilikan barang haram tersebut.

Setelah penggeledahan di lantai satu tidak menemukan apa pun selain satu bungkus klip kecil yang disengketakan, para pelaku berupaya naik ke lantai dua.

Upaya ini diadang oleh BJ. Pada titik inilah terjadi dugaan tawar-menawar yang mengarah pada pemerasan, di mana para pelaku meminta sejumlah uang besar yang kemudian diketahui mencapai Rp 1 miliar agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Setelah kejadian, korban, BJ, mengaku baru mengetahui bahwa kelompok yang menggerebeknya bukanlah anggota BNN yang sesungguhnya, melainkan oknum aparat.

Ia bahkan menyebut peristiwa yang dialaminya itu “Bukan Penegakan Hukum, Tapi Perampokan Bersenjata”.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi penangkapan Iptu TS. Ia menyatakan proses pemeriksaan etik dan pidana sedang berjalan.

"Polda Kepri telah menangkap satu anggota Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TS yang diduga terlibat pemerasan Rp 1 miliar terhadap warga Batam bernama BJ. Kami menegaskan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Bahkan, dari penelusuran pihak korban, terindikasi bahwa tujuh pelaku yang terlibat adalah oknum Polisi Militer (POM), yang kini tengah diproses oleh institusi mereka.

Akibat peristiwa tersebut, BJ mengungkapkan bahwa istrinya mengalami trauma berat akibat peristiwa penggerebekan yang melibatkan aparat bersenjata.

Kejadian itu membuat istri BJ mengalami trauma berat. Hampir setiap malam istrinya menangis ketakutan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#badan narkotika nasional #polda kepri #aparat #reserse #kepolisian #hukum #kepulauan riau #pemerasan #narkotika #barang bukti #pengusaha #bnn #narkoba #polisi militer #tni