SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengamankan tiga orang dalam dua kasus penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda pada Sabtu (1/11/2025).
Ironisnya, dari tiga orang yang diamankan, dua orang diantaranya merupakan aparatur negara. Yakni seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dan seorang kepala dusun dari Kabupaten Tabanan, Bali.
Kasus pertama terjadi di pinggir Jalan Raya Singaraja–Denpasar, tepatnya di perbatasan Desa Gitgit dan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Seorang pria berinisial IMS, 50, warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, diamankan petugas sekitar pukul 13.00 Wita. Ia diketahui merupakan ASN yang bertugas di BNNK Buleleng.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Pegayaman.
Tim Reserse Narkoba yang tengah melakukan patroli mencurigai pengendara Honda Beat DK 6191 UBR yang melintas di lokasi tersebut.
Setelah dihentikan dan diperiksa, IMS tak ditemukan membawa barang bukti. Namun, saat dibawa ke Mapolres Buleleng untuk tes urine, hasilnya positif mengandung metamfetamin.
“IMS mengaku sempat ke Desa Pegayaman. Barang bukti memang tidak ditemukan, tetapi hasil tes urine-nya positif,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, IMS ternyata bukan orang baru dalam kasus serupa. Ia diketahui pernah tersangkut kasus narkotika pada 2015 dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara.
Saat itu, ia masih berstatus ASN di lingkungan Pemkab Buleleng sebelum akhirnya dipindahkan ke BNNK Buleleng.
Kali ini, setelah bertugas di lembaga pemberantasan narkoba, dia kembali terjerat kasus serupa. Polisi menyerahkan IMS ke BNNK Buleleng untuk menjalani rehabilitasi.
Kasus kedua diungkap di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, di hari yang sama.
Petugas menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di rumah seorang pria berinisial R.
Saat dilakukan penggerebekan, R menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.
Tak lama setelahnya, datang seorang pria bernama Made B yang mengaku sebagai Kepala Dusun di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Petugas yang curiga kemudian melakukan tes urine terhadapnya, dan hasilnya juga positif.
“Dua orang ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat penggeledahan di rumah R, termasuk kamar tidur dan kandang ayamnya, kami tidak menemukan barang bukti narkotika,” terang Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Yohana menegaskan, Polres Buleleng di bawah komando Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang jabatan.
“Sesuai arahan Kapolres, kami puputan memerangi narkoba dan akan tetap profesional,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya