RadarBuleleng.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan bergerak cepat dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (5/11/2025) malam hingga Kamis (6/11/2025) dini hari.
Dua pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 8,96 gram brutto.
Keberhasilan ini sekaligus memutus rantai peredaran narkoba yang menghubungkan wilayah Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan langsung melakukan pengembangan.
Hanya dalam waktu satu jam, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap pemasok sabu berinisial CM, 45, di rumahnya di Desa Suak Nibung, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu seberat 8,79 gram brutto, berbagai alat isap, uang hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor dan handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Yunus, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat tim di lapangan.
Begitu pelaku pertama diamankan, tim langsung bergerak tanpa menunggu lama.
"Hasilnya, jaringan pengedar di wilayah pantai barat langsung terungkap bersama barang bukti yang cukup besar,” ungkapnya.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansyah, mengapresiasi jajaran Satresnarkoba atas capaian tersebut.
“Langkah cepat dan tepat ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dari hasil sitaan, diperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 150 orang dari penyalahgunaan narkotika,” tegas pria yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng itu.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya