RadarBuleleng.id – Polda Sumatera Utara menetapkan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, Lidya Cristine, 28.
Penetapan tersangka dilakukan setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan. Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2025.
Berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum tahap I, dan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian dari kejaksaan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Megawati tidak ditahan dan tetap menjalankan aktivitasnya.
Insiden bermula saat proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunung sitoli menuju Medan Kualanamu pada 13 April 2025 di Bandara Binaka, Kabupaten Nias.
Permasalahan terjadi ketika Megawati yang duduk di kursi 19F membawa koper yang sudah diberi label bagasi ke dalam kabin pesawat.
Awak kabin mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional. Namun Megawati menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Ketika pramugari melakukan pendekatan lanjutan, Megawati diduga melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
Video rekaman insiden tersebut kemudian viral di media sosial pada Senin, 14 April 2025.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut melaksanakan gelar perkara.
"Penyidik sempat memfasilitasi upaya mediasi sesuai permintaan Megawati Zebua, namun mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga penyidik melanjutkan proses penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon.
Kasus ini sempat dilimpahkan dari Polres Nias ke Polda Sumut karena terlapor dan sebagian besar saksi serta pelapor berdomisili di Kota Medan, dan terlapor merupakan anggota DPRD Sumut.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro membantah adanya permintaan damai dari Megawati Zebua kepada pramugari yang bertugas.
Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas.
"Ini komitmen kami untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak," kata Danang.
Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua sendiri membantah telah melakukan pencekikan.
Ia menyatakan bahwa dirinya hanya menyuruh pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa masuk.
Menurut Megawati, ia berniat membantu seorang pria lansia yang meminta agar tasnya tidak dimasukkan ke bagasi karena akan transit ke Padang.
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya," ucap Megawati. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya