Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Maling Gong di Padangkeling Buleleng Belum Tertangkap, Polisi Masih Dalami Rekaman CCTV

Francelino Junior • Senin, 1 Desember 2025 | 20:30 WIB

 

OLAH TKP: Aparat kepolisian melakukan olah TKP di Balai Desa Adat Padangkeling. Puluhan bilah  gong milik desa adat hilang digondol maling.
OLAH TKP: Aparat kepolisian melakukan olah TKP di Balai Desa Adat Padangkeling. Puluhan bilah gong milik desa adat hilang digondol maling.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polisi masih mendalami kasus pencurian gong di Balai Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali, yang pertama kali diketahui pada Kamis (27/11/2025). 

Hingga kini, tiga orang saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku yang membuat warga geger tersebut.

Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli mengatakan, penyelidikan langsung digencarkan begitu laporan masuk. 

Gong yang biasa digunakan muda-mudi untuk latihan gamelan itu disimpan di balai serbaguna dan terakhir dipakai pada Senin (17/11/2025) malam.

“Sampai saat ini masih lidik. Saksi yang sudah diperiksa, mulai dari saksi yang mengetahui gong hilang pertama kali, kelian Desa Adat Padangkeling, dan satu orang warga,” kata Juli, kemarin (30/11/2025).

Gong itu pertama kali diketahui hilang oleh Kadek Hendra Darmadi, 27, yang melintas di depan balai serbaguna. 

Ia melihat penutup dua gong terbuka, lalu mendekat. Ternyata bilah-bilah gong gangsa dan ugal sudah lenyap. 

Total ada sepuluh bilah gong gangsa dan sepuluh bilah ugal yang hilang, dengan nilai kerugian ditaksir Rp 16 juta. 

Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa, 43, telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Kota Singaraja.

Balai serbaguna itu merupakan area terbuka yang sering dipakai warga untuk berbagai kegiatan. 

Meski dikelilingi pagar besi setinggi 60 sentimeter, pintunya tidak dikunci dan tidak ada penjaga saat tidak ada aktivitas. Kondisi ini diduga memberi peluang bagi pelaku untuk masuk dengan mudah.

Polisi kini memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area tersebut. Rekaman yang cukup banyak membuat proses analisis membutuhkan waktu lebih panjang.

“Sementara kami buka dan cek sendiri rekaman CCTV-nya. Karena file-nya cukup banyak, jadi perlu waktu. Masih kami teliti,” tegas Kompol Juli. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #padangkeling #pencurian #saksi #Banyuning #gamelan #Desa adat #cctv #gong #buleleng #polisi