Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kasus Narkotika di Buleleng Turun Sepanjang 2025, Polres Masih Tangani 21 Perkara

Francelino Junior • Selasa, 30 Desember 2025 | 00:11 WIB

 

UNGKAP KASUS: Suasana rilis akhir tahun Polres Buleleng. Pada tahun 2025, jumlah kasus kejahatan narkoba turun.
UNGKAP KASUS: Suasana rilis akhir tahun Polres Buleleng. Pada tahun 2025, jumlah kasus kejahatan narkoba turun.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polres Buleleng mencatat sebanyak 90 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. 

Meski jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan seluruh perkara yang belum rampung.

Berdasarkan data Polres Buleleng, dari total 90 kasus narkotika pada 2025, sebanyak 69 perkara telah berhasil diselesaikan. 

Sementara itu, pada 2024 lalu, total kasus mencapai 103 perkara dan seluruhnya berhasil diselesaikan. 

Dengan demikian, jumlah kasus narkotika pada 2025 mengalami penurunan sekitar 12,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan juga terlihat dari jumlah pelaku yang terlibat. Pada 2024, tercatat 140 pelaku yang terdiri dari 132 laki-laki dan delapan perempuan. 

Sementara pada 2025, jumlah pelaku menurun menjadi 131 orang, dengan rincian 126 laki-laki dan lima perempuan. 

Dari sisi peran, jumlah pemakai juga berkurang signifikan, dari 116 orang pada 2024 menjadi 75 orang pada 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama 2025 meliputi ganja seberat 8,89 gram, sabu sebanyak 548,32 gram, serta tiga butir ekstasi. 

Jumlah barang bukti ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan 2024, khususnya sabu yang turun 53,72 persen dari sebelumnya 1.184,96 gram.

“Sebanyak 96 persen pelakunya (kasus narkoba) berasal dari Buleleng,” ungkap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di Gedung Ananta Wijaya Polres Buleleng, Senin (29/12/2025) pagi.

Widwan menjelaskan, saat ini masih ada 21 kasus narkotika yang belum terselesaikan. Perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Proses penanganannya pun akan berlanjut hingga melewati pergantian tahun.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Polres Buleleng untuk menindak seluruh kasus narkotika tanpa pandang bulu sebagai bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, intensitas penindakan yang konsisten di wilayah Bali utara turut berkontribusi terhadap menurunnya angka kasus narkotika. Selain itu, banyak tindak kriminal lainnya juga dipicu oleh penyalahgunaan narkoba.

“Yang belum selesai, akan diselesaikan tahun depan. Tidak dihentikan, tidak dilepas, apalagi salah tangkap. Ini hanya masalah waktu dan teknis saja,” tegas Widwan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sabu #kepolisian #ekstasi #narkotika #barang bukti #narkoba #Polres Buleleng #Pemakai #ganja #Perkara #buleleng