Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tertidur di Rumah Teman, Motor dan Ponsel Pemuda Asal Bangli Raib di Buleleng

Eka Prasetya • Senin, 5 Januari 2026 | 14:04 WIB

 

Ilustrasi, pencurian ban mobil di area parkiran Bandara Internasional Ngurah Rai.
Ilustrasi, pencurian ban mobil di area parkiran Bandara Internasional Ngurah Rai.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang pemuda asal Bangli harus menelan kerugian jutaan rupiah setelah sepeda motor dan ponsel miliknya raib saat ia tertidur di rumah temannya di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian setelah laporan resmi diterima pada awal Januari 2026.

Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA di Banjar Dinas Bunutpanggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. 

Korban diketahui bernama Gede Aldi, 22, warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula pada Jumat malam (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Saat itu, korban berada di rumah temannya, Putu Angga Pramayasa, bersama seorang remaja berusia 14 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, korban sempat meminta remaja itu untuk membeli minuman dingin dengan menggunakan sepeda motor miliknya, Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi DK 4973 XS. 

Setelah kembali, kunci sepeda motor diserahkan kepada korban dan ketiganya kemudian beristirahat.

Namun sebelum tertidur, korban kembali meminjamkan ponsel Vivo warna biru miliknya kepada remaja tersebut. 

Niat baik itu justru berujung masalah. Saat terbangun dini hari dan hendak menghubungi keluarganya, korban mendapati ponselnya sudah tidak ada. 

Pengecekan ke garasi pun mengungkap fakta mengejutkan, sepeda motor miliknya juga telah hilang.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan tersebut dan memaparkan kronologi awal kejadian.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Dari keterangan korban, sepeda motor dan ponsel diduga diambil saat korban sedang tidur,” ujar Iptu Yohana, Senin (5/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000 dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banjar. 

Iptu Yohana menambahkan, terlapor dalam kasus ini masih berusia di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Banjar guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pidana #sepeda motor #kintamani #kepolisian #pencurian #Banjar #Polres Buleleng #bangli #remaja #pemuda #kaliasem #buleleng #ponsel