Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pelajar di Buleleng Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Francelino Junior • Kamis, 15 Januari 2026 | 14:06 WIB

 

Ilustrasi pengeroyokan Ketut Bagia. Pria yang mukim di Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk itu dikeroyok sekelompok orang tak dikenal.
Ilustrasi pengeroyokan Ketut Bagia. Pria yang mukim di Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk itu dikeroyok sekelompok orang tak dikenal.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang pelajar di Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria tak dikenal. 

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, pada Selasa (13/1/2026) malam. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Buleleng.

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Korban berinisial Putu E, 16, seorang pelajar pria, baru saja pulang dari rumah sakit usai menjenguk kakeknya. 

Saat berada di perempatan lampu merah Banyuning, korban tiba-tiba dihampiri seorang pria yang tidak dikenalnya.

Pria tersebut kemudian mengajak korban menuju tempat kos dengan alasan meminta bantuan. Karena merasa iba, korban mengikuti ajakan tersebut hingga tiba di area parkiran kos di Jalan Pulau Komodo, Banyuning.

Setibanya di dalam kamar kos, terlapor diduga menunjukkan pesan di telepon genggamnya yang mengarah pada ajakan tidak pantas. 

Korban yang merasa terkejut langsung menolak dan berusaha meninggalkan lokasi, meskipun sempat ditawari sejumlah uang.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Saat korban hendak pergi, terlapor diduga merampas dan melempar telepon genggam korban hingga rusak. 

Pelaku juga menahan lengan korban dan memukul wajah korban hingga mengalami luka di bagian hidung. Pemukulan disebut berlanjut ke bagian kepala.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka fisik serta kerusakan telepon genggam. 

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng.

“Benar, Polres Buleleng telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Banyuning. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #bali #kamar kos #pelajar #Banyuning #rumah sakit #kekerasan #Polres Buleleng #luka #buleleng #kos #pria