Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Maling Spesialis Bobol Sekolah Dibekuk. Sempat Beraksi di Buleleng, Pelaku Curi Puluhan Laptop hingga Proyektor

Muhammad Basir • Kamis, 22 Januari 2026 | 16:04 WIB

 

ilustrasi dipenjara
ilustrasi dipenjara

RadarBuleleng.id - Aksi pencurian dengan sasaran sekolah yang meresahkan akhirnya terhenti. 

Satuan Reskrim Polres Jembrana membekuk seorang pelaku pencurian spesialis sekolah berinisial DS yang telah beraksi lintas kabupaten di Bali.

Pelaku diketahui menyasar sekolah-sekolah di tiga kabupaten, yakni Jembrana, Tabanan, dan Buleleng. 

Barang-barang hasil curian dijual, sementara uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, DS melancarkan aksinya pada malam hari dengan target sekolah yang tidak dijaga petugas keamanan. Sejak November 2025, pelaku diduga telah menyatroni sekitar 28 sekolah.

Ia kerap beraksi di wilayah Jembrana dan Tabanan. Khusus di Buleleng, ada tiga sekolah yang dibobol.

Pelaku yang lahir di Jember dan berdomisili di Kabupaten Tabanan ini dikenal cukup rapi dalam menjalankan aksinya. 

Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu melakukan survei lokasi, lalu menjadwalkan waktu dan sasaran sekolah yang akan dibobol.

Aksi pencurian tersebut bahkan dilakukan layaknya rutinitas. Pelaku memasang alarm di telepon genggamnya sekitar pukul 01.00 WITA dan beraksi rata-rata tiga hari sekali. Sekolah yang sudah ditandai, didatangi secara bergilir.

Untuk masuk ke area sekolah, pelaku mencongkel pintu atau jendela, lalu menyasar ruangan yang menyimpan barang-barang berharga.

”Tersangka merusak pintu atau jendela ruang guru maupun kelas menggunakan obeng dan tang,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.

Sejumlah peralatan sekolah seperti laptop, proyektor, printer, hingga barang elektronik lainnya menjadi target utama.

Dalam pengakuannya, DS menyebut barang-barang curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah terekam kamera CCTV di salah satu sekolah yang menjadi korban. Berbekal rekaman tersebut, Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana berhasil melacak dan menangkap pelaku.

Hasil interogasi mengungkap DS merupakan pemain lama. Selain kasus terakhir di Medewi, pelaku mengakui telah menyatroni 10 sekolah lain di Jembrana dalam rentang Juli hingga November 2025.

Tersangka juga mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Tabanan dan Buleleng. "Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Polres di dua kabupaten tersebut untuk mencocokkan laporan kejadian,” ujarnya.

Saat ini, DS telah diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Dia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi meminta agar sekolah meningkatkan pola pengamanan di area sekolah. Salah satunya dengan memasang CCTV.

“Pastikan ruang guru atau laboratorium dikunci dengan gembok standar yang kuat. Guru juga sebaiknya tidak meninggalkan barang berharga di sekolah saat jam pulang maupun hari libur,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#printer #bali #Reskrim #pencurian #elektronik #jembrana #proyektor #laptop #cctv #sekolah #polres jembrana #buleleng #jember