Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Terus Dalami Kasus Pelecehan di SMK. Pelaku Diduga Kepala Sekolah

Eka Prasetya • Jumat, 30 Januari 2026 | 14:44 WIB

 

CEK CCTV: Penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng mengecek rekaman CCTV di salah satu SMK yang ada di Buleleng.
CEK CCTV: Penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng mengecek rekaman CCTV di salah satu SMK yang ada di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polres Buleleng masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu SMK di Kabupaten Buleleng, Bali. 

Terlapor diketahui berinisial KSW, seorang ASN yang ternyata menjabat sebagai kepala sekolah. Sementara korban merupakan pegawai perempuan berinisial MW, 21, yang bertugas sebagai tata usaha sekolah.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lingkungan sekolah sebagai barang bukti awal.

Kepala Unit IV Satuan Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, didampingi Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan dugaan pelecehan itu telah resmi diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan intensif.

“Laporan sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi,” ujar Iptu Agus Fajar Gumelar, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik juga telah turun langsung ke sekolah tempat terlapor menjabat sebagai kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi dan menggali keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.

“Tim kami sudah mendatangi sekolah untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Terkait peristiwa yang dilaporkan, Agus menyebutkan tidak ada saksi yang melihat kejadian secara langsung. 

Namun, korban sempat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada rekan kerja sesaat setelah kejadian, sehingga keterangan tersebut turut dijadikan bahan pendalaman oleh penyidik.

Polisi juga telah mengamankan dan menelaah rekaman CCTV. Dari penelusuran awal, rekaman menunjukkan korban tengah menjalankan tugas piket di front office sekolah ketika terlapor datang ke lokasi.

“Korban saat itu sedang bekerja. Berdasarkan rekaman, terlapor datang dan diduga melakukan perbuatan tersebut secara tiba-tiba tanpa ada komunikasi sebelumnya,” jelas Agus.

Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga mendalami hasil visum et repertum serta visum psikiatrikum terhadap korban. 

Pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mengetahui dampak kejiwaan yang dialami korban akibat peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa korban MW merupakan staf tata usaha di sekolah tersebut. 

Sementara KSW berstatus ASN dan menjabat sebagai kepala sekolah di SMK yang bersangkutan.

“Korban adalah staf tata usaha, sedangkan terlapor berdasarkan keterangan yang kami peroleh menjabat sebagai kepala sekolah,” terangnya.

Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebelumnya, MW melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Buleleng setelah mengaku dicium di bagian pipi secara tiba-tiba oleh KSW di lingkungan sekolah, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.18 WITA, saat korban sedang bertugas piket di bagian front office. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kepala sekolah #tata usaha #Reskrim #saksi #pelecehan seksual #penyelidikan #asn #Polres Buleleng #front office #Perkara #cctv #sekolah #buleleng #penyidik #smk #pegawai #aparatur sipil negara