Diduga Lecehkan Pelajar di Warung, Pria di Sukasada Dilaporkan ke Polisi

Eka Prasetya • Dipublikasikan Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:23 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di wilayah Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.48 WITA. 

Seorang pelajar perempuan, Luh SDA, 18, melaporkan seorang pria berinisial Ketut M ke Polres Buleleng atas dugaan tindakan tidak senonoh.

Peristiwa itu diduga terjadi di warung milik terlapor. Saat itu, korban datang untuk membeli body lotion.

Ketika korban mengambil barang di rak toko, terlapor tiba-tiba mencium pipi korban. Praktis hal itu membuat korban merasa tidak nyaman.

Setelah membayar belanjaan, korban menuju area parkir untuk pulang. Namun di lokasi tersebut, terlapor diduga kembali melakukan aksi tidak senonoh. 

Terlapor Ketut M disebut meraba bagian dada kiri korban menggunakan tangan kirinya. 

Terlapor juga sempat mencoba meraba bagian tubuh sensitif korban, namun berhasil ditepis. Korban kemudian langsung meninggalkan lokasi.

“Dari keterangan korban, ini bukan pertama kali. Sebelumnya sudah pernah terjadi, tapi masih bisa dicegah,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.

Kasus tersebut telah dilaporkan dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 12 Februari 2026. Kini perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
bali pelajar parkir pelecehan Polres Buleleng body lotion sukasada perempuan toko buleleng pria