SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor di depan Pasar Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil diungkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Pelaku diamankan bersama barang bukti setelah polisi melakukan penelusuran intensif, termasuk melacak jejak penjualan motor melalui forum jual beli online.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, kasus bermula dari laporan korban Ketut Wastana, 63, seorang petani asal Desa Tirtasari.
Korban kehilangan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z miliknya pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di depan Pasar Banyuatis.
“Korban saat itu mengantar penumpang ke pasar menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah membantu menurunkan barang dagangan, korban kembali ke tempat parkir, namun sepeda motor sudah tidak ada,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Keterangan saksi tukang parkir menyebutkan, motor korban sempat terlihat didorong seseorang yang mengenakan helm full face dan dibawa ke arah Jalan Seririt–Banyuatis. Saksi mengira kendaraan itu dibawa oleh pemiliknya sendiri sehingga tidak menaruh curiga.
Menerima laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Banjar di bawah pimpinan Kapolsek Banjar, Kompol I Made Mustiada, langsung bergerak.
Petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Titik terang muncul ketika polisi menemukan unggahan penjualan motor bekas di platform jual beli online dengan ciri-ciri identik seperti kendaraan milik korban. Dari penelusuran itu, petugas berhasil mengidentifikasi orang yang menguasai motor tersebut.
“Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh identitas terduga pelaku. Sehingga pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Yohana.
Terduga pelaku berinisial Putu K, 48, warga Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada.
Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu buah kunci kendaraan sebagai barang bukti.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus mengambil motor yang terparkir, lalu menuntunnya menjauh dari lokasi untuk menghindari kecurigaan warga.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjar dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya