Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Rumah Dibobol Dini Hari, Siswi 14 Tahun Diduga jadi Korban Rudapaksa Pria Misterius

Francelino Junior • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:54 WIB

 

ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aksi kriminalitas yang menyasar anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Buleleng, Bali. 

Seorang siswa berusia 14 tahun, menjadi korban dugaan rudapaksa setelah rumahnya dibobol orang tak dikenal pada Selasa (10/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Ironisnya, saat kejadian korban tengah seorang diri di rumah. Pihak keluarga diketahui sedang tidak berada di tempat lantaran harus berjaga di rumah sakit. Kondisi rumah yang sepi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini telah resmi masuk ke meja penyidik dengan nomor laporan LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng.

"Laporan sudah masuk. Penyidik Reskrim masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya masih dalam lidik," ungkap Yohana.

Informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu. Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku langsung mematikan lampu untuk menyamarkan identitasnya. 

Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dan melontarkan ancaman pembunuhan jika korban berani berteriak.

Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban tidak berdaya melawan. Sebelum kabur, pelaku sempat melontarkan intimidasi dengan mengaku tidak datang sendirian, melainkan bersama dua orang rekan lainnya yang menunggu di luar.

Korban mengaku sama sekali tidak mengenali wajah pelaku. "Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk keterangan saksi-saksi kunci terkait kasus ini," imbuh Yohana.

Mengingat korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Reskrim Polres Buleleng guna memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami trauma mendalam. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Laporan #kriminalitas #rumah sakit #Polres Buleleng #Rudapaksa #buleleng #siswa #anak