Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Aksi Pencurian di Pura Pemayun Buleleng Digagalkan Warga. Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Berhasil Kabur

Francelino Junior • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:56 WIB

 

CEK PURA: Aparat kepolisian mengecek kondisi di Pura Pemayun. Warga berhasil menggagalkan pencurian yang dilakukan oleh empat orang pelaku.
CEK PURA: Aparat kepolisian mengecek kondisi di Pura Pemayun. Warga berhasil menggagalkan pencurian yang dilakukan oleh empat orang pelaku.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aksi pencurian yang menyasar kawasan suci Pura Pemayun (jeroan), Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil digagalkan warga. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (17/3/2026) dini hari. Diduga ada empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari empat orang pelaku, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya lolos dengan membawa barang hasil curian.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. 

“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Banyuning. Dua terduga pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan dua lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Peristiwa bermula sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, dua warga yang tengah berada di depan balai banjar mencurigai gerak-gerik empat orang tak dikenal yang masuk ke area jeroan pura. Rasa curiga mendorong warga untuk mengecek langsung ke dalam area pura.

Tak lama kemudian, keempat orang tersebut terlihat keluar dari arah SDN 1 Banyuning sambil membawa barang yang diduga beras dalam jumlah belum diketahui. Warga pun langsung melakukan pengejaran.

Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan. 

Sementara dua pelaku lainnya kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hijau tanpa pelat nomor yang jelas, sembari membawa barang curian.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. “Setelah menerima laporan, tim URC Polsek Singaraja dan SPKT Polres Buleleng langsung menuju TKP dan mendapati dua terduga pelaku sudah diamankan oleh warga,” jelas Yohana.

Adapun dua pelaku yang diamankan diketahui berinisial Komang GS, 40, dan Komang A, perempuan, keduanya berasal dari Kelurahan Penarukan. Keduanya kini telah dibawa ke Polsek Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Grand tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, termasuk penelusuran terhadap barang bukti yang dibawa kabur.

Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian warga dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sepeda motor #kepolisian #Pura Pemayun #pencurian #Banyuning #SDN 1 Banyuning #Polres Buleleng #pelaku #buleleng