Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Modus Test Ride saat COD, Motor Mahasiswa di Buleleng Dibawa Kabur

Francelino Junior • Selasa, 17 Maret 2026 | 13:52 WIB

 

Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Transaksi jual beli sepeda motor melalui media sosial kembali memakan korban. 

Seorang mahasiswa di Kabupaten Buleleng, Bali, harus merelakan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh terduga pelaku yang menyamar sebagai calon pembeli dengan modus test ride saat COD.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Srikandi Gang Wijaya Utama, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Korban, Kadek AP, 21, asal Desa Kubutambahan, awalnya mengiklankan sepeda motornya melalui akun Facebook.

Iklan tersebut kemudian direspons akun Facebook atas nama Ketut Nengah Suminten. Komunikasi berlanjut melalui pesan Messenger hingga keduanya sepakat pada harga Rp 5,7 juta.

Setelah sepakat dengan harga, keduanya sepakat melakukan COD di kawasan Desa Sambangan.

Saat bertemu, terduga pelaku datang seorang diri dengan berjalan kaki. Ia kemudian meminta korban mengantarnya ke tempat kos yang disebut berada di sekitar lokasi.

Setibanya di dekat lokasi, pelaku berpura-pura ingin memastikan kondisi kendaraan dengan cara meminjam motor untuk dicoba. Tanpa menaruh curiga, korban pun menyerahkan kunci dan kendaraan tersebut.

Namun, setelah membawa motor ke arah timur Jalan Srikandi, pelaku justru tancap gas dan tidak pernah kembali. Korban pun baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan berkedok transaksi jual beli.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini telah dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan. 

“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai pembeli yang hendak mencoba kendaraan. Saat ini pelaku masih dalam lidik,” jelasnya, Selasa (17/3/2026).

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2008 warna hitam yang kini telah dicat biru, dengan nomor polisi DK 3041 UY. 

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/80/III/2026/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 17 Maret 2026.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, serta memastikan identitas calon pembeli jelas. Hindari memberikan kendaraan untuk dicoba tanpa jaminan yang kuat,” demikian Yohana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #test ride #facebook #sepeda motor #sambangan #cod #kubutambahan #mahasiswa #jual beli #sukasada #buleleng #polisi #media sosial