Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

57 Narapidana Lapas Singaraja Terima Remisi Idul Fitri, Pengurangan Hukuman hingga 2 Bulan

Eka Prasetya • Minggu, 22 Maret 2026 | 15:44 WIB

 

REMISI: Suasana penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Singaraja yang dinyatakan memenuhi syarat.
REMISI: Suasana penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Singaraja yang dinyatakan memenuhi syarat.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebanyak 57 orang narapidana di Lapas Singaraja, menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Sabtu (21/3/2026).

Dari total tersebut, 53 orang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki dan 4 orang perempuan yang mendapatkan pengurangan masa pidana. 

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, baik untuk penerima tahun pertama maupun tahun berikutnya.

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan dengan berbagai kasus, seperti narkotika, pencurian, perlindungan anak, penggelapan, serta tindak pidana lainnya.

Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Ia menegaskan, remisi khusus Idul Fitri hanya diberikan kepada narapidana dan anak binaan beragama Islam yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, baik administratif maupun substantif.

Di antaranya, berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara optimal, sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pidana #remisi #warga binaan #Pemasyarakatan #idul fitri #narapidana #lapas singaraja