Di Balik Kasus Panti Asuhan di Buleleng, Advokat Sebut Ada Fakta yang Terlewat

Eka Prasetya • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 06:18 WIB
Gede Pasek Suardika
Gede Pasek Suardika

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Perkembangan kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali, terus bergulir. 

Setelah polisi menetapkan satu tersangka, kini muncul sudut pandang baru dari pihak advokat yang mengklaim adanya fakta-fakta lain di balik peristiwa tersebut.

Advokat Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika, mengaku belum mengetahui secara utuh konstruksi perkara yang sebenarnya. 

Namun, ia mencoba menghadirkan sejumlah data yang menurutnya perlu menjadi bahan pertimbangan publik sebelum menarik kesimpulan.

“Jujur sampai sekarang Saya belum tahu apa yang sebenarnya terjadi atas kasus yang menghebohkan Buleleng terkait kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa yang disebut terjadi di Panti,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya mengedepankan fakta dan data, bukan sekadar opini. Menurutnya, penilaian prematur justru berpotensi merugikan masa depan anak-anak yang selama ini tinggal di panti tersebut.

Dalam penjelasannya, Pasek menyebut terdapat dua dokumen yang memuat pengakuan adanya persetubuhan. 

Namun, dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa hubungan itu terjadi atas dasar suka sama suka antara remaja dan berlangsung saat libur Nyepi.

Akibat peristiwa tersebut, salah satu pihak disebut sempat dimarahi dan mengalami pemukulan sebelum akhirnya dipulangkan ke keluarganya. Namun, setelah kembali ke rumah, kasus ini justru dilaporkan ke polisi dengan versi yang berbeda.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng oleh pihak lain. Ia meminta publik menunggu langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari sini juga publik bisa menilai apakah penanganan kasusnya untuk mencari kebenaran peristiwa atau hanya target tertentu saja,” katanya.

Pasek juga menyinggung adanya rekaman video pertemuan keluarga yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia mengingatkan agar fakta tidak bergeser dan pelaku tidak tertukar.

Selain itu, ia mengaku menemukan komunikasi percakapan yang menunjukkan salah satu anak ingin kembali ke panti karena merasa tidak betah di tempat penampungan saat ini. Ia pun mengingatkan agar anak-anak tidak menjadi objek eksploitasi narasi publik.

“Harapan Saya agar jangan malah para pejabat statemen di publik disebutkan di tempat yang aman dan nyaman malah mereka dikapitalisasi, dieksploitasi, dan justru dibuat stres dan tidak jelas masa depannya,” tegasnya.

Pasek juga mengkritik pihak-pihak yang dinilai hanya melontarkan pernyataan tanpa solusi konkret. Ia bahkan menantang agar pihak yang vokal memberikan contoh nyata dalam pengelolaan panti asuhan yang ideal.

“Berikan contoh nyata yang ideal seperti apa. Apalagi fakir miskin dan anak terlantar wajib dipelihara oleh negara,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, semua pihak harus membuka bukti dan data agar penanganan perkara berjalan adil.

“Yang salah dihukum, yang tidak bersalah tidak dikriminalisasi. Jangan juga yang sudah berkorban malah dikorbankan,” katanya.

Di sisi lain, Pasek juga mengunggah video yang memperlihatkan suasana saat sejumlah anak asuh yang sebelumnya diamankan di rumah aman kembali ke panti pada Rabu (1/4/2026) untuk mengambil pakaian.

Dalam video tersebut, terlihat anak-anak tersebut berinteraksi haru dengan pengasuh dan anak panti lainnya. Bahkan, mereka tampak saling berpelukan dan menunjukkan kedekatan emosional.

Menurut Pasek, momen tersebut menjadi gambaran adanya ikatan batin antara anak-anak dan pengasuh panti. Ia menilai kondisi itu berbeda dengan narasi yang berkembang mengenai trauma berat yang dialami para korban.

“Silakan publik menilai ketika mereka tadi sore diantar ke Panti untuk ambil pakaian, tampak sekali mereka bingung atas apa yang kini harus mereka jalani,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kondisi psikologis anak-anak yang dinilai justru kebingungan dengan situasi yang terjadi saat ini, termasuk pemisahan dari lingkungan yang selama ini mereka kenal.

Pasek pun berharap pihak Dinas Sosial dan kepolisian benar-benar bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak tersebut, tidak hanya fokus pada penanganan kasus semata.

Ia turut mendorong keterlibatan anggota DPR RI, Ketut Karyasa Adnyana dan anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik untuk mengawal keberlanjutan hidup anak-anak tersebut hingga mandiri.

Sebelumnya kepolisian telah menetapkan I Made Wijaya, pengelola panti asuhan Ganesha Sevanam di Desa Jagaraga, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyatakan pihaknya masih mendalami konstruksi perkara dan akan menyampaikan secara lengkap dalam rilis resmi.

Jumlah korban yang telah menjalani visum sementara tercatat tujuh orang, dengan kemungkinan bertambah seiring pendalaman penyidikan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
bali gede pasek suardika panti asuhan kekerasan buleleng