Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Curanmor di Parkiran Minimarket Denpasar Terungkap, Pelaku Tertangkap di Lombok

I Wayan Widyantara • Selasa, 14 April 2026 | 12:03 WIB
CURANMOR: Pelaku Samsul Riadi tertangkap di Pulau Lombok gara-gara membawa kabur sebuah sepeda motor yang terparkir di Alfamart Jalan Drupadi, Denpasar. (Polresta Denpasar)
CURANMOR: Pelaku Samsul Riadi tertangkap di Pulau Lombok gara-gara membawa kabur sebuah sepeda motor yang terparkir di Alfamart Jalan Drupadi, Denpasar. (Polresta Denpasar)

 

RadarBuleleng.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Denpasar Timur akhirnya berhasil diungkap aparat Polsek Denpasar Timur (Dentim).

Pelaku bahkan sempat melarikan diri keluar Bali. Meski begitu, polisi berhasil meringkus pria tersebut di Pulau Lombok.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan aksi pencurian terjadi di parkiran minimarket kawasan Jalan Drupadi, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, tepatnya di parkiran Alfamart Jalan Drupadi. Korbannya, Ni Komang Ayu Sintia, 21.

Dari kronologi yang dihimpun, motor tersebut sebenarnya telah diparkir sejak Kamis (26/3/2026). Saat itu korban hendak bekerja ke kawasan Uluwatu dan memilih menggunakan transportasi online karena terlambat serta kondisi lalu lintas padat. 

Sepeda motor Honda Vario tahun 2012 bernomor polisi DK 4699 DJ ditinggalkan di parkiran minimarket dalam kondisi stang tidak terkunci akibat stop kontak rusak.

Korban sempat meminta rekannya, Ni Putu Ayu Sri Rejeki, 27, untuk mengambil kendaraan tersebut. Namun saat hendak diambil pada Kamis (2/4/2026) malam, motor sudah tidak berada di lokasi.

Setelah memastikan langsung ke lokasi parkir dan tidak menemukan kendaraannya, korban akhirnya melapor ke polisi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Samsul Riadi, 25, asal Lombok Barat. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan beraksi seorang diri.

”Pelaku mengambil kendaraan seorang diri dengan cara memanfaatkan kelalaian korban, yakni sepeda motor dalam kondisi tidak terkunci stang, kemudian dituntun dan selanjutnya menggunakan kunci palsu,” jelas I Gede Adi Saputra Jaya.

Tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui kabur ke Lombok.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (5/4/2026). Selanjutnya, pelaku dibawa ke Denpasar untuk menjalani proses hukum.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #sepeda motor #Reskrim #pencurian #curanmor