Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tak Mampu Bayar Waitress, Warga Buleleng Nekat Gadaikan Sepeda Motor Orang

Eka Prasetya • Rabu, 15 April 2026 | 17:40 WIB
TERTANGKAP BASAH: Pelaku Kadek Susila, 50, tertangkap basah setelah menggelapkan sepeda motor orang karena tak mampu bayar waitress. (Polres Buleleng)
TERTANGKAP BASAH: Pelaku Kadek Susila, 50, tertangkap basah setelah menggelapkan sepeda motor orang karena tak mampu bayar waitress. (Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aksi dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil diungkap jajaran Polsek Kubutambahan. 

Seorang pria berinisial Kadek Susila, 50, warga Desa Tajun, Kabupaten Buleleng, Bali, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan motor milik warga dengan modus meminjam untuk membeli nasi.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di rumah korban, I Nyoman Sukedana, 77, warga Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan. 

Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy DK 4908 KAU dengan alasan membeli nasi.

Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Hari demi hari berlalu, motor tak juga kembali. Korban pun memutuskan melapor ke Polsek Kubutambahan pada Senin (6/4/2026).

Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Budayana kemudian memerintahkan Unit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Polisi sempat terdeteksi berada di wilayah Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sebelum akhirnya pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Dari hasil interogasi, terungkap sepeda motor korban sempat ditahan di sebuah warung minuman karena pelaku tidak mampu membayar tagihan.

“Motor tersebut ditahan oleh pemilik warung karena pelaku tidak mampu membayar minuman dan sewa waitress sebesar Rp 2 juta, kemudian digadaikan kembali ke pihak lain,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya sepeda motor korban berhasil ditemukan di wilayah Desa Jagaraga dan diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kubutambahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tegas Iptu Yohana.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor, guna menghindari kasus serupa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#sepeda motor #kubutambahan #waitress #penipuan #buleleng