Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Sita Ribuan Ekstasi Siap Edar di Tempat Hiburan Malam, Pria Asal Jember Ditangkap

Andre Sulla • Minggu, 19 April 2026 | 14:50 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

 

RadarBuleleng.id - Peredaran narkotika yang menyasar tempat hiburan malam di Bali berhasil dibongkar aparat Ditresnarkoba Polda Bali. 

Seorang pria asal Jember berinisial AB, 34, ditangkap di kawasan Kuta Selatan, Bali, pada Minggu (12/4/2026).

Penangkapan bermula saat polisi menemukan tiga butir ekstasi dari tangan pelaku. Namun, pengembangan kasus mengungkap jumlah yang jauh lebih besar.

Dari penggeledahan di tempat kos pelaku di Pemogan, Denpasar Selatan, petugas menemukan 1.284 butir ekstasi atau setara 633,78 gram. 

Barang haram tersebut disembunyikan di atas plafon kamar, tepatnya di dalam kotak bekas alat pengawas (CCTV).

“Barang ini rencananya akan diedarkan di tempat hiburan malam atau kafe,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Radiant.

Nilai barang bukti ekstasi itu ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar dan berpotensi merusak 1.244 jiwa.

Pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #ekstasi #narkoba #cctv #polda bali