Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Komplotan Spesialis Curanmor di Bali Berhasil Diringkus. Dalam Sebulan Beraksi di 16 TKP

I Wayan Widyantara • Sabtu, 25 April 2026 | 12:10 WIB
SINDIKAT; Polisi menangkap sindikat pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 16 TKP di Bali. (Adrian Suwanto/Radar Bali)
SINDIKAT; Polisi menangkap sindikat pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 16 TKP di Bali. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Denpasar melalui Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) membongkar komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah di Bali, sepanjang April 2026. 

Dalam operasi tersebut, enam orang pelaku berhasil diringkus. Sementara itu, dalam kasus terpisah, polisi juga menangkap satu pelaku pencurian mobil pick up.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra. 

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras, Iptu I Kadek Astawa Bagia bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari sejumlah laporan polisi yang masuk sepanjang April 2026.

“Dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Denpasar,” kata I Gede Adi Saputra.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban kehilangan sepeda motor di kawasan Lapangan Renon, pada 6 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu korban memarkir kendaraan tanpa mengunci stang. Ketika kembali, motor tersebut sudah raib.

Tak hanya di Renon, aksi para pelaku juga menyasar sejumlah titik lain, seperti Jalan Bung Tomo, kawasan pertokoan di Jalan Teuku Umar Barat, hingga wilayah Pemecutan Kaja.

Berbekal hasil penyelidikan, tim Jatanras akhirnya melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada 7 April 2026 di Jalan Sekar Tunjung XI dan Jalan Kamboja, Denpasar Timur. 

Sebanyak enam orang pelaku berhasil diringkus. Masing-masing bernama Edon Bora Payu, 22; Petrus Ledu Rengu, 20; Diki Saputra Doungu Watu, 22; Ridon Ngagu, 19; Dede Risko Wawu Buju Bolu, 18; dan Usman Ndapa, 22.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah beraksi di banyak lokasi. Bahkan dua di antaranya terlibat dalam 11 TKP, sementara lainnya berperan di beberapa lokasi berbeda.

“Para pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara menuntun dan mendorong sepeda motor yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya,” ujar Iptu Adi Saputra.

Polisi menyebut modus yang digunakan tergolong sederhana, yakni memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. 

Motif para pelaku didominasi faktor ekonomi, dengan hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan ada yang dipakai sendiri.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti, terdiri dari enam unit Yamaha Vixion, dua unit Honda Vario, satu unit Honda Beat, satu unit Yamaha Mio, dan satu unit Suzuki Satria FU.

Selain kasus curanmor, Unit Jatanras juga mengungkap pencurian mobil pick up yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) di Jalan Hasanudin, Denpasar Barat. Pelaku bernama Zaky Ardiansyah, 20, ditangkap di kawasan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Kasus ini bermula saat korban memarkir mobil pick up di depan toko bunga pada malam hari. Namun keesokan paginya kendaraan tersebut sudah hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

“Pelaku masuk ke dalam toko yang tidak terkunci, kemudian mengambil kunci kontak mobil yang digantung di dinding, lalu membawa kabur kendaraan tersebut,” kata I Gede Adi Saputra.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berencana menggadaikan mobil tersebut di wilayah Kediri, Tabanan, sebagai biaya untuk pulang ke Jawa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #kriminal #Reskrim #curanmor #polisi