Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Ungkap 4 Kasus Pencurian di Jembrana, Uang Curian Habis untuk Main Judol

Muhammad Basir • Rabu, 29 April 2026 | 13:41 WIB
ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian

 

RadarBuleleng.id – Aparat kepolisian di Polres Jembrana, mengungkap sejumlah kasus pencurian di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. 

Sepanjang April 2026, jajaran Polres Jembrana berhasil membongkar empat kasus dengan empat pelaku diamankan. 

Salah satu kasus yang menonjol, adalah kasus pencurian yang mana uang hasil curian justru dihabiskan untuk bermain judol.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menjelaskan seluruh pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim opsnal.

”Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada para pelaku,” jelasnya.

Dari empat kasus yang diungkap, salah satunya terjadi di Kelurahan Lelateng. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tertidur untuk mencuri uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Namun, alih-alih digunakan untuk kebutuhan, uang tersebut justru dihabiskan untuk bermain judol.

Kasus lain yang turut diungkap yakni pencurian buah alpukat di Desa Kaliakah dengan kerugian sekitar Rp 1,5 juta. 

Kemudian pencurian dengan pemberatan di Desa Tegalbadeng Barat, yang mana pelaku mencongkel rumah dan menggondol uang serta perhiasan senilai Rp 16 juta. 

Serta pencurian iPad di Desa Batuagung yang dilakukan dengan memanfaatkan rumah tidak terkunci.

Menurut Alit Darmana, para pelaku menggunakan modus berbeda-beda, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak bangunan. 

Namun, motif yang mendasari sebagian besar kasus didominasi faktor ekonomi dan gaya hidup.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Terpisah, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

”Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Jembrana dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara profesional hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #judol #pencurian #jembrana