RadarBuleleng.id - Aksi penipuan berkedok program bantuan Presiden berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga.
Seorang pria asal Kabupaten Buleleng, Bali, yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos) diamankan aparat setelah diduga mencoba menipu warga di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Senin (29/6/2026).
Pelaku diduga mencatut nama Presiden Prabowo Subianto untuk meyakinkan calon korbannya.
Modus tersebut akhirnya terbongkar setelah warga curiga dengan permintaan uang registrasi sebagai syarat pencairan bantuan.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati membenarkan penangkapan pria tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Rinciannya akan kami sampaikan saat ekspos resmi," tegasnya, Selasa (30/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga tidak hanya beraksi sekali.
Polisi menerima informasi adanya dugaan korban lain di wilayah Kecamatan Melaya.
Bahkan, salah seorang warga disebut mengalami kerugian hingga Rp 500 ribu. Namun, hingga kini kepolisian masih menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Jembrana berinisial MI membagikan pengalamannya melalui media sosial.
Dalam unggahannya, MI menceritakan pelaku datang ke rumahnya dengan alasan melakukan pendataan kepemilikan tanah.
Pembicaraan kemudian diarahkan pada tawaran program bantuan bagi masyarakat kurang mampu senilai Rp 125 juta. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengklaim bantuan tersebut berasal langsung dari Presiden.
Tak berhenti di situ, pelaku meminta uang registrasi sebesar Rp 375 ribu dengan dalih digunakan untuk membeli materai dan map berstempel Dinas Sosial sebagai syarat administrasi pencairan bantuan.
Permintaan itulah yang memicu kecurigaan MI. Ia kemudian meminta istrinya melapor kepada kepala desa setempat sekaligus menghubungi Bhabinkamtibmas.
Respons cepat aparat bersama perangkat desa akhirnya menggagalkan dugaan aksi penipuan tersebut.
Pelaku langsung diamankan di lokasi sebelum dibawa ke Polsek Pekutatan. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya