Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Residivis Curanmor di Buleleng Beraksi Lagi. Curi Empat Motor Dalam Dua Hari

Francelino Junior • Selasa, 7 Juli 2026 | 07:34 WIB
UNGKAP KASUS: Kapolres Buleleng, AKBP  Ruzi Gusman (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus curanmor yang melibatkan seorang residivis. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
UNGKAP KASUS: Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus curanmor yang melibatkan seorang residivis. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aksi seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Buleleng akhirnya terhenti di tangan polisi. 

Dalam kurun waktu hanya dua hari, pelaku berinisial GSP, 22, warga Kelurahan Kaliuntu, menggondol empat sepeda motor dari empat lokasi berbeda sebelum akhirnya dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polres Buleleng.

Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam sejak laporan pertama diterima, polisi berhasil mengidentifikasi, memburu, hingga menangkap pelaku. Seluruh sepeda motor hasil curian pun berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Rangkaian aksi pencurian itu terjadi pada 1-2 Juli 2026 di empat kecamatan berbeda, yakni Kubutambahan, Sawan, Gerokgak, dan Busungbiu. 

Para korban kehilangan kendaraan karena lengah saat memarkirkannya. Sebagian tidak mengunci stang, bahkan ada yang masih meninggalkan kunci kontak tergantung di sepeda motor.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pelaku memang mengincar kendaraan yang mudah dibawa kabur. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi sepi, GSP langsung menjalankan aksinya.

“Pelaku melihat situasi sepi dan memanfaatkan kelengahan korban. Kendaraan langsung dibawa kabur,” ujar Ruzi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, Senin (6/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant menjelaskan, empat lokasi pencurian tersebut berada di Jalan Sahadewa, Desa Kubutambahan; Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan; pinggir Jalan Raya Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak; serta Jalan Kresna, Desa Busungbiu.

Menurut Alberto, pelaku memiliki pola pencurian yang tidak biasa. Setiap berhasil mencuri satu sepeda motor, kendaraan itu langsung digunakan untuk berpindah ke lokasi berikutnya. 

Setelah mendapatkan motor lain, kendaraan hasil curian sebelumnya ditinggalkan begitu saja di lokasi terakhir. Cara tersebut terus dilakukan hingga pelaku berhasil menguasai empat sepeda motor dalam waktu singkat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban di Kecamatan Kubutambahan. Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mengumpulkan keterangan para saksi, serta menelusuri jejak kendaraan yang digunakan pelaku.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, identitas beserta ciri-ciri pelaku akhirnya berhasil diketahui. 

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi lain yang memiliki pola pencurian serupa. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku bergerak menuju wilayah Kecamatan Buleleng.

Tak sampai sehari sejak penyelidikan dimulai, GSP akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Yudistira, Kelurahan Astina. Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga mengamankan seluruh kendaraan hasil curian.

Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku menggunakan sepeda motor curian untuk berkeliling dari satu lokasi ke lokasi lainnya. 

Ketika bahan bakar kendaraan habis, motor tersebut ditinggalkan, lalu pelaku kembali mencuri kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan. Polisi juga menemukan indikasi GSP berencana menjual kendaraan hasil kejahatannya.

Diketahui, GSP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sepeda motor #pencurian #residivis #buleleng #curanmor