SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng kini menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kota Singaraja.
Dalam perkara tersebut, seorang guru berinisial MGAW telah dilaporkan dan saat ini masih berstatus terlapor.
Penanganan kasus tersebut menjadi perhatian serius penyidik karena korban merupakan anak di bawah umur dan dugaan peristiwa melibatkan seorang pendidik yang seharusnya melindungi korban.
Seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mewakili Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, mengatakan bahwa laporan tersebut kini masih ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.
"Polres Buleleng berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. Saat ini penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada," ujar Yohana.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kasus ini terungkap setelah orang tua korban memperoleh informasi dari salah seorang anggota keluarga pada 2 Juli 2026.
Setelah menerima informasi tersebut, keluarga kemudian berkomunikasi dengan korban yang selanjutnya menyampaikan adanya dugaan perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Dari keterangan yang dihimpun penyidik, dugaan peristiwa disebut terjadi lebih dari satu kali pada waktu dan lokasi yang berbeda di lingkungan sekolah.
Merasa keberatan atas dugaan peristiwa tersebut, orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polres Buleleng. Laporan resmi diterima melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/VII/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 6 Juli 2026.
Yohana menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi saat ini terus memeriksa para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melengkapi alat bukti.
Ia juga memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban serta menghormati hak-hak semua pihak selama proses hukum berjalan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng