RadarBuleleng.id – Polres Tabanan resmi menetapkan lima warga Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD alias S asal Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng.
Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial NJ, WS, KB, MK, dan ND.
Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat kelima warga tersebut.
AKBP Bayu menjelaskan, polisi menangani dua perkara yang saling berkaitan dalam peristiwa tersebut.
Pertama, dugaan pencurian dua ekor ayam yang diduga dilakukan KD. Kedua, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Lima tersangka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan KD meninggal dunia," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan mengenai tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan diduga dipicu kemarahan warga terhadap KD yang diduga mencuri ayam jago milik salah seorang warga Jewuk Legi.
Polisi juga mengungkap bahwa KD diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa di wilayah tersebut.
"Motif sementara dipicu keresahan dan emosi masyarakat karena korban diduga beberapa kali melakukan pencurian ayam," kata Bayu.
Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru.
Penetapan lima tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, mulai dari rekaman CCTV, bukti elektronik, hingga keterangan saksi.
Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pipa, kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban, serta video yang beredar di masyarakat.
Namun demikian, polisi belum dapat memastikan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam menyebabkan kematian KD.
"Kami masih harus melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah untuk mengetahui secara utuh penyebab kematian dan konstruksi perkara," jelasnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah fakta lain terkait korban. KD diketahui merupakan residivis kasus pencurian cengkeh yang pernah diproses hukum pada 2018.
Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan korban saat beraksi diduga merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Berdasarkan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, motor tersebut tercatat milik warga Bangli yang dilaporkan hilang pada 2019.
Polisi juga menemukan sebilah senjata tajam, ketapel, serta batu-batu kecil yang diduga dibawa korban saat melakukan pencurian.
Sementara itu, dua ekor ayam yang diduga dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti. Penyidik masih mendalami jenis ayam tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KD terekam CCTV saat memasuki wilayah Desa Batunya.
Korban kemudian diduga masuk ke kandang ayam milik warga dan mengambil dua ekor ayam.
Saat hendak meninggalkan lokasi, KD diduga sudah ditunggu sejumlah warga yang kemudian melakukan penghadangan. Aksi tersebut berujung pengeroyokan.
Ketika petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka di bagian kepala, luka robek, serta lebam di sejumlah bagian tubuh.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujar Bayu.
Lebih lanjut AKBP Bayu Pati menyatakan, Polres Tabanan juga telah berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Selain itu, kepolisian berencana memberikan pendampingan psikologis kepada anak dan keluarga korban sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kehilangan satu nyawa merupakan duka bagi kita semua. Kami juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, khususnya anak korban yang mengalami trauma," pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng