Beh! Tiga Remaja di Buleleng Tertangkap Basah Curi Ayam. Berakhir Damai Lewat Materai Rp 10 Ribu

Francelino Junior • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Ilustrasi tajen
Ilustrasi tajen

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Viral di media sosial sksi pencurian ayam yang dilakukan sejumlah remaja di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Aksi pencurian tersebut akhirnya berujung damai. Korban dan para pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian.

Kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000. 

Para pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengikuti proses pembinaan di Polsek Singaraja.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Peristiwa itu terungkap setelah dua warga, Gede Harta Wijaya, 21, dan Gede Diandra Putra Hartawan, 23, melihat dua orang mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor Honda Astrea Grand bernomor polisi DK 5238 UAI.

Saat melintas di Jalan Gajah Mada dari arah Gang Swastika, kedua orang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sambil membawa tas berwarna kuning. Gelagat itu membuat saksi curiga, terlebih tas tersebut diduga berisi seekor ayam.

Kecurigaan tersebut membuat kedua saksi bersama sejumlah pemuda setempat melakukan pengejaran. 

Kedua orang yang diduga sebagai pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Bisma dan kemudian dibawa kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan dugaan pencurian.

“Pengejaran dilakukan oleh kedua saksi dan beberapa pemuda setempat. Para pelaku berhasil diamankan di Jalan Bisma. Mereka lalu dibawa kembali menuju ke TKP untuk memastikan hilangnya ayam,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.

Setelah dilakukan pengecekan, ayam tersebut memang diketahui hilang dari rumah I Made Rai Putra Darsana, 56, warga Gang VII, Jalan Gajah Mada, Lingkungan 1, Kelurahan Banjar Jawa. Ayam jantan berwarna putih itu menjadi barang yang dibawa oleh para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang yang diamankan ternyata masih di bawah umur. Mereka yakni KW, 16, dan MASY, 16, yang merupakan warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Keduanya kemudian diamankan di Balai Banjar Adat Banjar Jawa. Tak lama berselang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Banjar Jawa bersama jajaran Polsek Singaraja datang untuk melakukan pengamanan serta penanganan lebih lanjut.

Dalam proses penanganan, polisi kemudian menemukan adanya satu pelaku lain yang turut terlibat. Pelaku berinisial KSW, 17, warga Kelurahan Banjar Jawa, diduga berperan memberikan petunjuk lokasi.

Polsek Singaraja selanjutnya melakukan mediasi antara korban dan para pelaku di Aula Mapolsek Singaraja pada Selasa (4/8/2026) malam sekitar pukul 20.30 WITA. 

Dalam pertemuan tersebut, korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli mengatakan, para pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengikuti pembinaan yang diberikan oleh kepolisian.

“Para pelaku menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 10.000, yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengikuti pembinaan di Polsek Singaraja,” katanya.

Menurutnya, kesempatan yang diberikan melalui penyelesaian kekeluargaan tersebut harus dimanfaatkan para pelaku untuk memperbaiki diri. 

Apabila kembali melakukan tindak pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
damai pencurian remaja ayam buleleng