Spesialis Pencuri Aki Truk Lintas Kabupaten Diringkus di Gianyar

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:48 WIB
TERTANGKAP BASAH: Pencuri berinisial DMF (pakai jaket hitam), asal Desa Munduktemu, Tabanan dibawa ke TKP lokasi pencurian aki truk di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. (Polres Klungkung)
TERTANGKAP BASAH: Pencuri berinisial DMF (pakai jaket hitam), asal Desa Munduktemu, Tabanan dibawa ke TKP lokasi pencurian aki truk di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. (Polres Klungkung)

 

RadarBuleleng.id – Petualangan DMF, pria asal Desa Munduk, Kecamatan Pupuan, Tabanan, sebagai spesialis pencuri aki truk berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Dawan. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya 30 buah aki truk hasil kejahatan di berbagai lokasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Usman Jayadi, 45, seorang sopir truk asal Lombok Barat. 

Pada Kamis (27/8/2026) pagi, truk berpelat DK 8571 FQ milik pelapor gagal dihidupkan saat hendak memuat barang di kawasan Jalan Bypass IB Mantra, Tihingadi, Dawan.

Setelah dicek, dua aki truk tersebut raib. Tak hanya Usman, empat sopir truk lain yang parkir berdekatan juga bernasib sama dengan total delapan aki hilang dalam satu malam.

Menerima laporan penjarahan aki secara masif, Tim Reskrim Polsek Dawan menggencarkan Patroli Kring Serse di titik-titik rawan kriminalitas.

Momen krusial terjadi pada Senin (31/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Petugas mencurigai seorang pengendara Honda Beat tanpa pelat nomor yang mengangkut karung putih mencurigakan. 

Saat hendak dihentikan, pelaku justru tancap gas melarikan diri ke arah Denpasar.

Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan laju motor pelaku dan membekuknya di Jalan Raya Guwang, Gianyar. Dari kantong yang dibawanya, ditemukan enam buah aki truk hasil jarahan terbaru.

Kapolsek Dawan, AKP I Ketut Nariawan, membeberkan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang menyasar truk-truk parkir di pinggir jalan.

"Hasil interogasi awal, pelaku DMF mengakui beraksi di beberapa titik wilayah Kecamatan Dawan (Klungkung) hingga Kabupaten Gianyar. Total barang bukti yang berhasil kami amankan mencapai 30 buah aki," terang AKP I Ketut Nariawan, Selasa (1/9/2026).

Saat ini pelaku DMF bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dawan guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan potensi TKP lainnya di wilayah Bali. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Kriminal Bali Pencurian Aki Truk Berita Klungkung Hari Ini Polsek Dawan polres klungkung