RadarBuleleng.id – Pelarian DM, 44, seorang buronan kasus pencurian sepeda motor, berakhir di pintu keluar Pulau Dewata.
Pria asal Tulang Bawang, Lampung, ini dibekuk Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana saat berada di kawasan Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Jumat (4/9/2026) siang.
DM ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda bernomor polisi DK 5734 KAI milik Dewa Putu Yoga Cipta Negara, warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.
Aksi pencurian tersebut sejatinya terjadi pada Senin (6/7/2026) dini hari. Karyawan korban yang terbangun pukul 04.15 WITA untuk memasak terkejut mendapati sepeda motor milik majikannya telah lenyap dari parkiran.
Setelah pencarian mandiri nihil hasil, korban yang mengalami kerugian Rp 7,5 juta langsung melapor ke Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menjelaskan bahwa perburuan pelaku dilakukan berdasarkan serangkaian olah TKP dan pemeriksaan saksi kunci.
"Dari hasil olah TKP dan pengumpulan petunjuk di lapangan, anggota kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku hingga melacak keberadaannya," ungkap AKP Alit Darmana, Minggu (6/9/2026).
Jejak pelarian DM akhirnya terendus di Gilimanuk. Sekitar pukul 11.00 WITA, Tim Kurawa menyergap pelaku di kawasan Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk beserta barang bukti sepeda motor curian yang masih berada di tangannya.
Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui seluruh perbuatannya. Usai mengeksekusi motor korban di Negara, ia sempat membawanya kabur dan menyembunyikannya di tempat kerjanya kawasan Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, sebelum akhirnya berniat kabur keluar Bali.
Saat ini, DM beserta barang bukti motor DK 5734 KAI telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali